Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Sunan Ibnu Majah- Detail Buku
Halaman Ke : 14
Jumlah yang dimuat : 4332

حَدَّثَنَا أَبُو مَرْوَانَ مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ الْعُثْمَانِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf] dari [Bapaknya] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan kami yang tidak termasuk darinya maka dia tertolak."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?