Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Sunan Ibnu Majah- Detail Buku
Halaman Ke : 52
Jumlah yang dimuat : 4332

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ حَدَّثَنِي أَبُو هَانِئٍ حُمَيْدُ بْنُ هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ مُسْلِمِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أُفْتِيَ بِفُتْيَا غَيْرَ ثَبَتٍ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى مَنْ أَفْتَاهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani` Al Khaulani] dari [Abu Utsman Muslim bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa diberi fatwa dengan fatwa yang tidak benar, maka dosanya atas orang yang memberi fatwa."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?