Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Musnad Ahmad- Detail Buku
Halaman Ke : 2922
Jumlah yang dimuat : 26363

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَاحْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَعْطَى الْحَجَّامَ أَجْرَهُ وَلَوْ كَانَ سُحْتًا لَمْ يُعْطِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dan memberi upah kepada pembekamnya. Seandainya itu diharamkan tentu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberinya.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?