Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Musnad Ahmad- Detail Buku
Halaman Ke : 3015
Jumlah yang dimuat : 26363

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَسَّانَ الْأَعْرَجَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي الْهُجَيْمِ لِابْنِ عَبَّاسٍمَا هَذِهِ الْفُتْيَا الَّتِي قَدْ تَشَغَّفَتْ أَوْ تَشَعَّبَتْ بِالنَّاسِ أَنَّ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ فَقَدْ حَلَّ فَقَالَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنْ رَغِمْتُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hassan Al A'raj] berkata; Seorang laki-laki dari bani Al Hujaim berkata kepada [Ibnu Abbas]; Fatwa-fatwa apa ini yang telah meresahkan atau memecah belah manusia; Yaitu barangsiapa yang berthawaf di Baitullah, maka ia telah bertahallul. Ia Ibnu Abbas menjawab; (Itu) sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam walaupun kalian tidak suka.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?