Metodologi Penelitian SAYA dapat menjelaskan langkah-langkah yang saya ambil sebagai berikut: 1. Menetapkan Sumber-sumber Rujukan dan Mengumpulkan Data. Langkah pertama yang saya laksanakan adalah mengumpulkan data yang diperlukan dari sumber-sumber yang diduga memilikinya. Jelasnya adalah mengumpulkan ayat-ayat, hadis-hadis, dan pendapat-pendapat yang diperlukan penelitian dari sumber-sumber rujukannya, baik lama maupun baru, baik asli maupun ciptaan manusia, terutama teks-teks Ouran dan hadis yang merupakan landasan utama yang kita pakai dalam menerangkan hakikat, hukum, tujuan dan kedudukan zakat dalam Islam. Sumber-sumber rujukan kita dalam hal ini banyak sekali, yaitu sejumlah buku-buku tafsir dari berbagai zaman meliputi tafsir dengan hadis dan tafsir dengan logika, khususnya tafsir ayat-ayat hukum Buku-buku hadis: teks dan penjelasannya, riwayah dan dirayah- nya, cacat dan pembetulannya, terutama buku tentang hadis hukum, seperti Muntaga al-Akhbar dan Bulugh al-Maram masing-masing dengan buku uraiannya. Buku-buku Fikih Mazhab dan Fikih Perbandingan, khususnya yang banyak memuat pembuktian-pembuktian dan jawaban-jawaban terhadap orang-orang yang tidak sepaham, dan begitu juga buku-buku tentang Ushul atau Sistematika Fikih. Buku-buku Fikih Keuangan dan Administrasi, terutama yang diakui tidak ada tandingannya yaitu, al-Amwal oleh ahli fikih besar Imam Abu Ubaid Gasim bin Salam. Buku-buku dan Hasil-hasil Penelitian Terbesar, sebagian dalam bidang keuangan dan ekonomi, sebagian dalam bidang sosial. dan sebagian lain berupa studi-studi dalam salah satu atau lebih bidang Sistem Sosial, Ekonomi. dan Politik Islam. Buku-buku Pembantu, seperti buku-buku tentang bahasa. sejarah, ensiklopedi, indeks-indeks, dan lain-lain.