Data Terjemah Kitab ini ada di Database Terjemah Kitab. Data ini adalah data yang belum
divalidasi ke database utama. Semua editing dan penyimpanan mengarah ke Database Terjemah Kitab
sebagaimana banyak wanita di zaman kita ini yang melakukannya, juga termasuk meninggalkan shalat dan menampakkan aurat. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi keharamannya oleh para ulama, dengan situasi seperti ini. Oleh karena itu, kewajiban bagi semua orang adalah mencegah mereka dari melakukan hal semacam itu, karena hal itu akan membawa dampak kerusakan, baik secara pribadi maupun secara umum, yang hanya Allah mengetahuinya.
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha pernah mengatakan: "Seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang dilakukan oleh wanita-wanita setelahnya, niscaya beliau akan melarang mereka untuk masuk masjid sebagaimana dilarangnya wanita Bani Israil." Ini adalah perkataannya tentang masjid-masjid yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang laki-laki untuk mencegah mereka masuk ke dalamnya ketika mereka ingin keluar. Bagaimana dengan hammam (tempat mandi) yang sudah dilarang beliau masuk kecuali untuk orang sakit atau perempuan? Bahkan Aisyah, Ummul Mukminin, telah menolak masuknya perempuan ke hammam sama sekali, dan dia mengatakan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Setiap wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah suaminya, maka ia telah merobek (hubungan) antara dirinya dan Allah Ta'ala.'" Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dari Husain bin Bahr, dari Amr bin 'Ashim, dari Humam, dari Qatadah, dari Mu'awiyah al-Ajli, dari Abu al-Ahwas, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita adalah aurat, dan ketika dia keluar, setan akan mengintainya, dan dia akan menjadi lebih dekat kepada Rabbnya ketika dia berada di dalam rumahnya yang paling dalam."
Terjemahan ini dilakukan oleh : ai_bot
Versi : 4 April 2024 - 11:04:39