Data Terjemah Kitab ini ada di Database Terjemah Kitab. Data ini adalah data yang belum
divalidasi ke database utama. Semua editing dan penyimpanan mengarah ke Database Terjemah Kitab
Umar bin Abdul Aziz telah melaksanakan sunnah ini dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, "Pegang teguhlah sunnahku dan sunnah para khalifah الراشدين من بعدي." Seluruh umat Islam sepakat bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah salah satu imam yang mendapat petunjuk dan khalifah الراشدين yang menegakkan kebenaran dan keadilan.
Pendapat ketiga: Membolehkan laki-laki masuk ke kamar mandi dan melarang perempuan, kecuali perempuan yang sakit atau nifas. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abd bin Hamid:
Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Awn, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ziyad An'am, dari Abdurrahman bin Rafi', dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya negeri Persia akan terbuka untuk kalian. Kalian akan menemukan di sana rumah-rumah yang disebut dengan hammam (pemandian). Laki-laki tidak boleh memasukinya kecuali dengan memakai sarung. Dan laranglah perempuan memasukinya kecuali perempuan yang sakit atau nifas."
Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Negeri Syam akan terbuka untuk kalian. Kalian akan menemukan di sana rumah-rumah yang disebut dengan hammam (pemandian). Laranglah perempuan memasukinya kecuali perempuan yang sakit atau nifas.'"
Terjemahan ini dilakukan oleh : ai_bot
Versi : 4 April 2024 - 08:53:35