Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi - Detail Buku
Halaman Ke : 183
Jumlah yang dimuat : 201
« Sebelumnya Halaman 183 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

merusaknya. Dalam hal ini ia telah menulis sebuah buku yang isinya meragukan kebenaran hadis, kesalahan, dugaan dan mendustakannya. Kita mengucap syukur kepada Allah $.w.t. bahwa saudara kita bernama Dr. Muhammad Mustafa al-A'zami telah menghancurkan maksud buruk orientalis tersebut, dalam buku pelajaran hadis yang ditulis dalam bahasa Inggeris.! Ia memperoleh gelar Doktor dari Universitas Cambridge. Walaupun Sehacht menyadarinya dan memahaminya, namun ia meyakini bahwa seruan Nabi s.a.w. itu sangat jauh dari persoalan yang penting Seperti zakat unta, kambing dan sebagainya tanpa membatasi nisab dan jumlah zakatnya. Sedangkan jenis ternak semacam itu adalah harta yang paling berharga bagi orang Arab. Para petugas zakat pergi ke kampung-kampung kabilah pada setiap tahun untuk mengambil zakat ternak tersebut dan membagikannya kepada para mustahignya. Kewajiban para petugas 2akat dalam pengutusannya kepada para pemilik harta selain mengambil zakatnya, ialah mengadakan social approach terhadap mereka, apa yang mereka ambil dan apa yang mereka seru, demikian pula kewajiban para pemilik harta terhadap para petugas zakat. bagaimana harus bergaul dengan mereka. Terhadap hadis-hadis yang mutawatir, seorang pembahas yang jujur tidak akan mampu menjadikan hadis itu palsu. Karenanya dalam hal itu, Nabi s.a.w. menulis beberapa surat yang menerangkan nisab-nisab zakat dan perhitungan banyak zakatnya, khususnya binatang ternak yang di- gembalakan dan umumnya pada harta yang berkembang pada waktu itu dan keadaan masa itu. Setelah itu terdapat pula surat Abu Bakr, lalu surat Umar. Kedua surat dinisabkan kepada Nabi s.a.w., Sebagaimana terlihat pada surat Abu Bakr r.a.: “Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan Rasulullah s.a.w. kepada kaum Muslit dan seterusnya.” Dan terlihat pula dalam surat Umar 1.a., sebagaimana yang diriwayat- kan oleh anaknya Abdullah,: “Bahwa Rasulullah s.a.w. telah menulis surat tentang zakat..... dan seterusnya.” Adapun surat Ali bin Abi Thalib diperselisihkan nisbatnya kepada Nabi s.a.w. dan hanya sampai di tangan Ali r.a. Surat tersebut tidak semasyhur surat Abu Bakr dan Umar r.a., demikian pula kekuatannya k sekuat kedua surat itu ditinjau dari segi sanadnya. Di samping itu surat-surat tersebut bukan merupakan satu-satunya surat yang memuat wajib zakat ternak. Ada lagi surat-surat yang lain, di antaranya ialah surat Umar bin Hazm yang ditujukan kepada penduduk Najran, berisi ke- wajiban zakat, diyat dan sebagainya. Yang lain adalah surat Mu'az tentang zakat sapi dan lain-lain.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 183 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi