Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Terjemah Fiqh Zakat - Yusuf Qaradhawi - Detail Buku
Halaman Ke : 184
Jumlah yang dimuat : 201
« Sebelumnya Halaman 184 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

Surat-surat tersebut menerangkan tentang masalah-masalah pokok yang disepakati oleh semuanya. Isinya antara lain memuat: 1. Ternak unta yang kurang dari 5 ekor, tidak ada zakatnya. 2. Ternak kambing domba di bawah jumlah 40 ekor, tidak ada zakatnya. 7 3. Perak yang nilainya kurang dari 200 dirham, tidak ada zakatnya. 4. Wajib 2akat unta di bawah jumlah 25 ekor adalah kambing. 5. Nilai jumlah wajib zakat setiap 5 ekor unta ialah seekor kambing. 6. Telah disepakati zakat unta dari jumlah 25 sampai 120 ekor adalah anak unta betina. 7. Telah disepakati wajib zakat kambing domba dari jumlah 40 sampai 300 ekor, setiap 100 ekor zakatnya seekor kambing. 8. 9. Telah disepakati bahwa zakat yang diambil dari harta yang wajib dizakati adalah yang mulus, bukan hasil pilihan atau yang cacat tercela. Telah disepakati bahwa wajib zakat pada uang perak adalah 1/40 nya. Dalam sebagian masalah furu' perselisihan paham, seperti dalam masalah — wajib zakat macam apakah dari unta setelah mencapai jumlah 120 ekor. Dalam hal ini sebagian mengatakan seperti surat Abu Bakr yang isinya: “Setiap 40 ckor unta zakatnya seekor anak unta betina (umur 2 tahun lebih) dan setiap 50 ekor seekor anak unta betina (umur 3 tahun lebih).” Ada juga yang lain mengatakan, seperti surat Ali dan surat Umar bin Hazm, dalam sebagian riwayat, kedua surat tersebut mengandung permulaan wajib zakat. Kemungkinan pula isi kedua surat itu digabungkan menjadi satu dan disepakati maknanya. Tapi akhirnya terjadi perselisihan paham tentang segi penafsiran nashnya. Surat-surat tersebut di atas isinya" tidak memuat masalah harta-harta yang lain seperti uang emas, ternak sapi dan sebagainya. Menurut penulis, bahwa tidak dituliskannya sebagian harta yang lain itu, menunjukkan atas kebenaran surat-surat tersebut dan kebenaran nisbatnya kepada Nabi s.a.w. sehingga lebih jauh kemungkinan terjadi dibuat-buat atau pemalsuan. Andaikata terjadi pemalsuan yang dibuat-buat, akan berpengaruh terhadap pendapat-pendapat dalam masalah fikih — sebagaimana yang dikehendaki Schacht: dan kalau demikian. tentu dalam surat-surat itu tercantum harta-harta yang lain, sehingga akan terjadi pemalsuan yang campur-aduk dan keanekaragaman harta-harta serta banyaknya zakat


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 184 dari 201 Berikutnya » Daftar Isi