Pengadilan Israel Tolak Pulihkan Listrik Gaza
Pengadilan Israel Tolak Pulihkan Listrik Gaza, mereka menolak mengembalikan Pasokan Listrik ke Gaza, demikian dilaporkan oleh jurnalis al Jazeera beberapa waktu lalu
rezaervani.com – Pengadilan Tinggi Israel menolak petisi yang diajukan oleh keluarga sejumlah tahanan, yang menuntut pemerintah agar kembali memasok listrik ke Jalur Gaza. Permintaan tersebut diajukan setelah adanya keputusan bulan lalu untuk menghentikan pasokan listrik ke wilayah tersebut.
Hakim Alex Stein secara tegas menolak petisi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak berada dalam ranah peninjauan hukum dan sepenuhnya menjadi kewenangan kepemimpinan politik.
Stein menyatakan bahwa Tel Aviv tidak memiliki kewajiban untuk memasok listrik ke Gaza.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Noam Sohlberg menjelaskan bahwa sekadar mempertimbangkan petisi tersebut saja sudah mengandung risiko, karena dapat memberi kesan bahwa persoalan ini terbuka untuk perdebatan hukum.
Di sisi lain, Menteri Energi Israel Eli Cohen menyatakan kegembiraannya atas keputusan Pengadilan Tinggi (lembaga peradilan tertinggi di Israel) yang menolak petisi dari sejumlah organisasi HAM yang mendesaknya untuk kembali memasok listrik ke Jalur Gaza.
Dalam sebuah unggahan di platform X, Cohen mengungkapkan kebahagiaannya karena petisi yang menuntut pengembalian pasokan listrik itu “langsung ditolak”. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut menurutnya benar secara keamanan dan moral.
Cohen juga menyerukan agar tekanan terhadap Hamas terus ditingkatkan guna memaksa mereka membebaskan para tawanan.
Pada 9 Maret lalu, Penjajah Israel telah menghentikan pasokan listrik ke Jalur Gaza, setelah mereka melanggar perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tawanan dengan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), dan kembali melanjutkan perang pemusnahan terhadap wilayah tersebut.
Menyusul keputusan tersebut, sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM) di Israel bersama keluarga para tahanan yang ditahan di Jalur Gaza mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi, menuntut agar pasokan listrik ke Gaza dikembalikan.
Seperti diketahui, Israel terus menggencarkan agresi besar-besaran terhadap Jalur Gaza dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat sejak 7 Oktober 2023.
Serangan brutal tersebut telah menyebabkan lebih dari 166 ribu warga Palestina gugur syahid atau terluka, mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.
Selain itu, lebih dari 11 ribu orang dilaporkan masih hilang di tengah kehancuran dan serangan tanpa henti di seluruh wilayah Gaza.
Sumber : al Jazeera