Kapal-Kapal Libya Bersiap Bergabung dengan Armada Menuju Gaza untuk Pecah Blokade Israel
Diberitakan Kapal-kapal Libya berisikan aktivis menyatakan siap dan akan segera bergabung dengan Misi Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel
rezaervani.com – 6 September 2025 – Para aktivis Libya berencana berlayar untuk bergabung dengan armada menuju Gaza yang bertujuan memecah blokade Israel atas wilayah Palestina itu, kata seorang pejabat kepada Anadolu pada Jumat.
“Omar al-Mukhtar Martyr Flotilla akan berangkat dari Libya dengan membawa aktivis Libya dan asing,” ujar mantan Perdana Menteri Omar al-Hassi.
Ia menyerukan kepada “seluruh laki-laki dan perempuan yang cinta damai untuk mendukung armada ini.”
Al-Hassi menjelaskan bahwa armada tersebut berencana berlayar ke Jalur Gaza dan terdiri atas lebih dari 50 kapal dengan berbagai ukuran.
“Tujuan utama kami adalah memecah blokade, karena pengepungan ini telah menyebabkan kelaparan mematikan bagi rakyat kami di Gaza,” katanya.
Al-Hassi menambahkan, armada itu membawa pasokan bantuan, termasuk makanan, obat-obatan, air, serta pakaian musim dingin dan selimut dalam jumlah besar.
“Palestina tidak membutuhkan simpati atau pidato. Palestina membutuhkan dukungan internasional dan solidaritas dari tokoh-tokoh kemanusiaan serta pegiat hak asasi dunia, khususnya mereka yang cinta damai dan mendukung perlawanan,” ujarnya. “Tujuan kami adalah mengembalikan hak-hak rakyat Palestina dan Gaza, serta mengakhiri kelaparan, pembunuhan, dan pembersihan etnis yang mereka alami.”
Sehari sebelumnya, Global Sumud Flotilla mengumumkan bahwa cucu mendiang pemimpin Afrika Selatan Nelson Mandela akan bergabung dengan armada menuju Gaza untuk memecah blokade Israel, bersama 200 aktivis, politisi, dan seniman dari 44 negara. Armada itu dijadwalkan berlayar pada Minggu dari Tunisia.
Militer Israel melancarkan serangan brutal ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 64.300 warga Palestina. Serangan itu menghancurkan wilayah tersebut yang kini menghadapi ancaman kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang atas wilayah terkepung itu.
Sumber : Middle East Monitor