Knesset Setujui Undang-undang Pencaplokan Tepi Barat
rezaervani.com – 22 Oktober 2025 – Parlemen Israel Setujui Undang-undang Pencaplokan Tepi Barat, justru saat semua mata sedang tertuju ke Gencatan Senjata Gaza. Ini semakin menguatkan pendapat yang menyebutkan bahwa Israel tidak akan pernah membiarkan Palestina Merdeka.
Kanal 12 Israel melaporkan bahwa Knesset pada hari Rabu telah menyetujui dalam pembahasan pendahuluan rancangan undang-undang untuk memberlakukan kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki.
Saluran tersebut menjelaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut mendapat dukungan dari 25 suara berbanding 24 suara yang menolak.
Dalam komentar pertamanya atas keputusan itu, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir mengatakan, “Waktu untuk memberlakukan kedaulatan atas Tepi Barat telah tiba.”
Sementara itu, Partai Likud yang memimpin koalisi pemerintahan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kedaulatan sejati atas Tepi Barat tidak akan tercapai melalui apa yang disebutnya sebagai “undang-undang pertunjukan yang bertujuan merusak hubungan kami dengan Washington dan pencapaian yang telah diraih.”
Partai tersebut menambahkan, “Kami memperkuat permukiman setiap hari melalui tindakan, anggaran, pembangunan, dan industri — bukan dengan kata-kata.”
Banyak anggota pemerintah Israel mendorong penerapan kedaulatan atas Tepi Barat, yang akan menghalangi pembentukan negara Palestina.
Sebelumnya, radio Israel menyebut bahwa pemerintah pendudukan khawatir pengesahan undang-undang untuk memperkuat pendudukan di Tepi Barat akan memicu krisis dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pada 23 Juli lalu, Knesset telah menyetujui sebuah usulan untuk mencaplok Tepi Barat dengan dukungan 71 anggota dari total 120 anggota parlemen.
Langkah ini mendapat kecaman dari Kepresidenan Palestina. Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyebutnya sebagai langkah yang batal, tidak sah, dan merusak peluang perdamaian serta solusi dua negara.
Akhir September lalu, surat kabar The Times of Israel melaporkan dari seorang pejabat Israel bahwa “pemerintahan Presiden Trump telah memperingatkan Tel Aviv secara diam-diam agar tidak mencaplok Tepi Barat yang diduduki, sebagai tanggapan atas keputusan sejumlah negara Barat yang mengakui Negara Palestina.”
Pejabat senior Israel itu, sebagaimana disebutkan oleh surat kabar tersebut, menegaskan bahwa Tel Aviv tidak menganggap peringatan itu sebagai “akhir dari perdebatan,” dan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu — yang menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional — bermaksud membahas masalah ini dengan Trump.
Sumber: Al Jazeera