Britania Raya, Australia, dan Kanada Akui Negara Palestina
rezaervani.com – 21 September 2025 – Britania Raya, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu ini. Sementara itu, Portugal dijadwalkan mengambil langkah serupa pada hari yang sama, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri sebelumnya.
Menanggapi gelombang pengakuan ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu—yang tengah diburu Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang di Gaza—menyatakan bahwa seruan untuk mengakui negara Palestina “mengancam eksistensi Israel.” Ia menyerukan konfrontasi dengan PBB dan seluruh arena internasional guna melawan apa yang ia sebut “propaganda palsu” terhadap Israel.
Netanyahu menegaskan, “Seruan untuk mendirikan negara Palestina adalah ancaman bagi keberadaan kami dan merupakan hadiah yang tidak masuk akal bagi terorisme.” Ia menambahkan bahwa Israel akan terus berjuang dengan kekuatan penuh demi mencapai “penyelesaian akhir,” menghancurkan Hamas, dan membebaskan seluruh tawanan yang ditahan di Gaza.
Netanyahu juga berjanji akan “menyampaikan kebenaran” di forum PBB mengenai apa yang ia sebut sebagai “perjuangan adil Israel melawan kekuatan jahat” serta visinya tentang “perdamaian sejati yang lahir dari kekuatan.”
Sikap Britania Raya
Dalam pernyataannya di platform X (Twitter), Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan: “Hari ini kami mengakui Negara Palestina untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian antara rakyat Palestina dan Israel. Dengan ini, kami bergabung dengan lebih dari 150 negara yang sudah mengakui Palestina.”
Ia menambahkan bahwa pemerintah Inggris akan terus berupaya menjaga peluang perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup. Starmer juga menginstruksikan agar sanksi baru dijatuhkan terhadap sejumlah tokoh Hamas dalam beberapa minggu ke depan, menekankan bahwa “Hamas tidak boleh memiliki peran apa pun di masa depan, baik dalam pemerintahan maupun keamanan.”
Gelombang Pengakuan Global
Hingga kini, sembilan negara telah mengumumkan rencana resmi untuk mengakui Negara Palestina menjelang Sidang Umum PBB, yakni Prancis, Britania Raya, Australia, Kanada, Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan San Marino. Portugal menyatakan akan menyusul hari ini.
Dengan selesainya rangkaian sidang Majelis Umum, Palestina akan memperoleh pengakuan dari 147 negara anggota PBB, dari total 193 negara.
Yang lebih signifikan, dengan pengakuan dari Britania Raya dan Prancis, Palestina segera akan mendapatkan dukungan dari empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Tiongkok dan Rusia telah mengakui Palestina sejak 1988, sehingga hanya Amerika Serikat yang masih menolak.
Sumber: Al Jazeera + Agensi