Konferensi Solusi Dua Negara Dimulai di New York
Kantor Berita Palestina, Wafa hari ini menginformasikan bahwa Konferensi Solusi Dua Negara Dimulai di New York
rezaervani.com – 22 September 2025 – Di tengah penantian akan adanya pengakuan lebih lanjut, hari ini Senin (22/9/2025) di New York dimulai konferensi internasional tingkat tinggi untuk menyelesaikan masalah Palestina secara damai dan melaksanakan solusi dua negara, dengan harapan bertambahnya jumlah negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Konferensi ini dipimpin bersama oleh Arab Saudi dan Prancis, dengan partisipasi banyak negara anggota PBB serta organisasi internasional dan regional.
Acara akan dibuka dengan pidato Presiden Prancis Emmanuel Macron, dilanjutkan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, kemudian Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Ketua Majelis Umum Annalena Baerbock, dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Konferensi dimulai pukul 15.00 waktu New York (22.00 waktu Yerusalem) dan diperkirakan berlangsung selama tiga jam.
Sebelumnya, pada 19 September, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengizinkan Presiden Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam pertemuan tahunan para pemimpin dunia di New York. Resolusi yang didukung 145 negara ini memberi hak bagi Palestina untuk menyampaikan pernyataan melalui video atau rekaman di berbagai sesi konferensi tingkat tinggi mengenai penyelesaian masalah Palestina dan solusi dua negara. Resolusi itu juga memungkinkan Palestina menyampaikan pernyataan rekaman di forum-forum internasional lainnya yang diselenggarakan di bawah naungan Majelis Umum.
Majelis Umum menyatakan penyesalan atas keputusan Amerika Serikat yang menolak memberi visa kepada perwakilan Palestina, bahkan mencabut visa yang sudah diberikan, sehingga mereka terhalang hadir langsung dalam Sidang Umum PBB ke-80.
Deklarasi New York: Peta Jalan
Arab Saudi dan Prancis sebelumnya telah memimpin pertemuan persiapan untuk konferensi ini di markas besar PBB pada April dan Mei 2025. Dibentuk kelompok kerja khusus untuk menyiapkan agenda dan hasil konkret.
Konferensi solusi dua negara awalnya direncanakan pada Juni 2025, tetapi ditunda akibat perang Israel–Iran. Prancis dan Saudi kemudian memutuskan menggelarnya dalam dua tahap: pertama pada 28 Juli 2025 di New York pada tingkat menteri luar negeri, yang menghasilkan dokumen “Deklarasi New York”.
Deklarasi itu menegaskan sikap dan komitmen internasional terkait proses perdamaian, termasuk langkah konkret, terjadwal, dan tidak dapat dibatalkan menuju solusi dua negara.
Deklarasi juga menekankan perlunya aksi kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza, penarikan Israel dari Gaza dan menyerahkannya kepada Otoritas Palestina dengan prinsip “satu pemerintahan, satu hukum, satu senjata”.
Deklarasi menegaskan bahwa perang, pendudukan, dan pengusiran paksa tidak akan menghasilkan perdamaian maupun keamanan, dan hanya solusi politik yang dapat mencapainya. Penyelesaian konflik Palestina–Israel dan pelaksanaan solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk memenuhi aspirasi sah rakyat sesuai hukum internasional.
Dokumen itu juga menekankan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari negara Palestina dan harus disatukan dengan Tepi Barat. Ditekankan pula perlunya segera membentuk komite administratif transisi di Gaza setelah gencatan senjata di bawah naungan Otoritas Palestina.
Deklarasi menyerukan dukungan politik dan finansial bagi Otoritas Palestina untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, melaksanakan program reformasi, serta menjalankan tanggung jawab di seluruh wilayah Palestina yang diduduki. Ditekankan juga pentingnya pembebasan segera dana pajak Palestina yang ditahan, penyusunan mekanisme baru untuk penyaluran pendapatan, integrasi penuh Palestina ke dalam sistem moneter dan keuangan internasional, serta jaminan hubungan perbankan yang berkelanjutan.
Deklarasi juga menuntut pelestarian status hukum dan sejarah tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta penerapan langkah pembatasan terhadap pemukim ekstremis yang melakukan kekerasan dan pihak-pihak yang mendukung permukiman ilegal.
Israel diminta membuat komitmen jelas pada solusi dua negara, termasuk pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak, menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina, menghentikan seluruh aktivitas permukiman, perampasan tanah, dan aneksasi, serta menghentikan kekerasan pemukim.
Deklarasi menegaskan bahwa koeksistensi dan hubungan normal antarbangsa di kawasan hanya mungkin tercapai dengan mengakhiri pendudukan dan mendirikan negara Palestina yang berdaulat.
Pada 12 September lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi “Deklarasi New York” dengan dukungan mayoritas besar, yaitu 142 suara, yang menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara dan berdirinya negara Palestina merdeka.
Pengakuan Baru terhadap Palestina
Pertemuan hari ini di New York pada tingkat kepala negara berlangsung di saat penting, di tengah agresi Israel yang berlanjut di Gaza serta meningkatnya kolonisasi dan serangan pasukan Israel serta pemukim di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.
Diperkirakan beberapa negara akan mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina selama konferensi ini, yaitu Malta, Luksemburg, Prancis, Selandia Baru, Armenia, Belgia, San Marino, dan Andorra.
Sehari sebelumnya, empat negara sudah menyatakan pengakuan resmi, yakni Inggris, Kanada, Portugal, dan Australia. Dengan demikian jumlah negara yang mengakui Palestina kini mencapai 153 dari total 193 negara anggota PBB.
Sumber : Kantor Berita Palestina Wafa