Bangladesh Kembali Mencantumkan Frasa “Kecuali Israel” di Paspor Warganya
Paspor Bangladesh Cantumkan Frasa “Kecuali Israel” untuk larang warganya kunjungi Israel
rezaervani.com – Pemerintah Bangladesh kembali mencantumkan frasa “Kecuali Israel” pada paspor resmi warganya, sebagaimana diberitakan oleh media lokal pada hari Ahad (13/4). Kebijakan ini secara tegas bermakna larangan bagi warga Bangladesh untuk bepergian ke wilayah Israel.
Pada beberapa tahun terakhir, di masa pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina — yang kini telah dicopot — frasa “Berlaku untuk semua negara kecuali Israel” yang telah tercetak di paspor Bangladesh selama puluhan tahun sempat dihapuskan.
Pejabat di Kementerian Dalam Negeri Bangladesh, Nilima Afroz, menyampaikan kepada kantor berita nasional “Bangladesh Sangbad Sangstha” pada hari Ahad bahwa pemerintah telah mengeluarkan arahan resmi pada pekan lalu untuk kembali mencetak frasa tersebut di paspor warga negara Bangladesh.

Surat kabar lokal “Daily Star” melaporkan pernyataan Afroz yang mengatakan bahwa “Direktur Jenderal Imigrasi dan Departemen Paspor telah diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan ini.”
Pada tahun 2021, frasa “Kecuali Israel” sempat dihapus dari paspor Bangladesh. Namun, pemerintah saat itu — yang dipimpin oleh Sheikh Hasina — menegaskan bahwa penghapusan tersebut tidak mengubah sikap politik Bangladesh yang tetap menolak hubungan dengan Israel.
Sikap tegas Bangladesh dalam mendukung kemerdekaan Palestina kembali terlihat pada hari Sabtu lalu (12/4), ketika sekitar 100.000 orang berkumpul di ibu kota Dhaka. Aksi besar ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Gaza sekaligus mengecam tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel di wilayah tersebut selama hampir satu setengah tahun terakhir.
Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri India Narendra Modi sebagai pihak yang memberikan dukungan kepada Israel.
Sebagai informasi, Bangladesh — dengan jumlah penduduk lebih dari 170 juta jiwa, mayoritas beragama Islam — tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, dan secara resmi mendukung penuh berdirinya negara Palestina yang merdeka.
Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat, Israel telah melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza yang menyebabkan lebih dari 166.000 warga Palestina gugur atau terluka, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, serta lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang.
Sumber: Agence France-Presse (AFP)