Luksemburg Akan Akui Negara Palestina, Otoritas Palestina Menyambut Gembira
Luksemburg Akui Negara Palestina, demikian yang disampiakan hari ini oleh Menlu mereka
rezaervani.com – 16 September 2025 – Menteri Luar Negeri Luksemburg, Xavier Bettel, menegaskan bahwa negaranya akan bergabung dengan negara-negara lain yang akan mengakui Negara Palestina pada sidang Majelis Umum PBB di New York pekan depan.
Perdana Menteri Luc Frieden sehari sebelumnya juga menyebut bahwa Keharyapatihan Agung Luksemburg berniat mengakui Negara Palestina. Ia menekankan bahwa mereka “yakin solusi dua negara akan memungkinkan tercapainya perdamaian abadi di kawasan.” Ia menambahkan, “Hal itu tidak akan terjadi dalam semalam,” namun langkah ini membuktikan bahwa solusi tersebut “masih mungkin diwujudkan.”
Sejumlah negara, termasuk Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, baru-baru ini mengumumkan niat mereka untuk mengakui Negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum, setelah adanya naskah yang disusun oleh Prancis dan Arab Saudi mengenai hal tersebut.
Pada Jumat lalu, Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas besar mendukung “Deklarasi New York” yang menetapkan “langkah-langkah konkret, terjadwal, dan tidak dapat diubah kembali” menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina sebelum sidang yang dijadwalkan pada 22 September ini.
Dari 193 negara anggota PBB, sedikitnya 149 negara telah mengakui Negara Palestina yang dideklarasikan oleh kepemimpinan Palestina di pengasingan pada tahun 1988.
Sebagai respons pertama, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan Luksemburg dan menyerukan kepada negara-negara lain di dunia untuk mengambil langkah serupa.
Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya menyebut sikap tersebut sebagai “berani”, serta menegaskan bahwa hal itu “selaras dengan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, serta termasuk dalam upaya mencapai ketenangan dan perdamaian berdasarkan prinsip solusi dua negara.”
Sumber: Al Jazeera + Agensi