PBB identifikasi 158 perusahaan terkait permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki
PBB Sebut 158 Perusahaan Terlibat Permukiman Ilegal Israel, hal ini semakin menguatkan bukti pelanggaran dan penjajan Israel atas Palestina
rezaervani.com – 2 Oktober 2025 – Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan kepada perusahaan untuk “mengambil tindakan yang tepat guna mengatasi dampak negatif terhadap hak asasi manusia” dari aktivitas mereka.
Pada hari Jumat, PBB merilis pembaruan yang telah lama ditunggu terkait basis data perusahaan yang beroperasi di permukiman ilegal Israel, dengan mencantumkan 158 perusahaan dari 11 negara.
Perusahaan besar seperti Airbnb, Booking.com, Motorola Solutions, dan Trip Advisor tetap masuk dalam daftar, sementara beberapa perusahaan termasuk Alstom dan Opodo dihapus, menurut basis data yang tidak bersifat final tersebut.
Sebagian besar perusahaan berbasis di Israel, sementara lainnya berbasis di Kanada, Tiongkok, Prancis, Jerman, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.
Laporan itu menyerukan kepada perusahaan untuk “mengambil tindakan yang tepat guna mengatasi dampak negatif terhadap hak asasi manusia” dari aktivitas mereka.
Kepala HAM PBB, Volker Turk, mengecam kebijakan Israel terkait permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat sebagai kejahatan perang.
“Laporan ini menegaskan tanggung jawab uji tuntas bagi perusahaan yang beroperasi di konteks konflik untuk memastikan aktivitas mereka tidak berkontribusi pada pelanggaran hak asasi manusia,” kata Turk dalam sebuah pernyataan saat kantornya menerbitkan basis data tersebut.
Daftar ini pertama kali dibuat oleh kantor HAM PBB pada 2020 di tengah kritik keras Israel, sebagai tanggapan atas resolusi Dewan HAM empat tahun sebelumnya yang menuntut adanya basis data perusahaan yang mendapat keuntungan dari bisnis di wilayah Palestina yang diduduki.
Kantor HAM PBB diminta mencantumkan perusahaan yang terlibat dalam 10 aktivitas tertentu, termasuk konstruksi, pengawasan, pembongkaran, dan penghancuran lahan pertanian di permukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki.
PBB menekankan bahwa pencantuman perusahaan dalam basis data ini “bukan, dan tidak dimaksudkan sebagai, proses yudisial atau kuasi-yudisial”.
Meski basis data diwajibkan diperbarui setiap tahun, sejauh ini baru direvisi sekali sebelumnya, yaitu pada 2023, ketika hanya 112 perusahaan dalam daftar asli yang ditinjau.
Lima belas di antaranya dihapus karena berbagai alasan, menyisakan 97.
Rilis hari Jumat menandai pembaruan pertama yang mencakup nama-nama baru.
“Sebanyak 68 perusahaan baru ditambahkan ke daftar yang diterbitkan pada 2023, sementara tujuh di antaranya… dihapus karena tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang dimaksud,” kata kantor HAM PBB.
Upaya ini memang sejak awal menimbulkan kontroversi.
Pada 2020, Israel dan sekutu utamanya, Washington, mengecam keras pembentukan basis data tersebut, dengan Menteri Luar Negeri Israel saat itu, Israel Katz, menyebutnya sebagai “penyerahan memalukan terhadap tekanan dari negara dan organisasi yang ingin merugikan Israel”.
SUMBER: TRT World and Agencies