Kuwait & Oman Desak Bebaskan Warga di Armada Sumud
Beberapa negara mulai bereaksi dan Desak Bebaskan Warga Mereka yang ditahan oleh Tentara Zionis Israel
rezaervani.com – 3 Oktober 2025 – Kuwait menyerukan pembebasan warganya yang ditahan di Armada Sumud, Muscat umumkan penahanan warga Oman
Kuwait pada Jumat (hari ini) menuntut pembebasan tiga warganya yang ditangkap Israel dalam serangan terhadap kapal-kapal Armada Sumud Global untuk menembus blokade Gaza. Sementara itu, Oman mengumumkan adanya sejumlah warganya yang ditahan dalam armada tersebut, dan menyerukan jaminan keselamatan bagi semua peserta.
Dewan Nasional untuk Hak Asasi Manusia Kuwait dalam pernyataannya meminta dihentikannya pelanggaran Israel yang terus berlangsung terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip HAM, serta menuntut pembebasan tiga warga Kuwait yang ikut serta dalam armada itu, menurut laporan Kantor Berita Kuwait (KUNA).
Dewan itu menegaskan bahwa menghormati hukum internasional dan prinsip HAM adalah tanggung jawab bersama, dan menyerukan masyarakat internasional untuk segera bertindak menghentikan pelanggaran tersebut serta memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga Gaza tanpa hambatan.
Kementerian Luar Negeri Kuwait pada Kamis kemarin juga menyatakan kecaman dan penolakan keras atas tindakan pasukan pendudukan Israel yang mencegat dan menyerbu Armada Sumud Global, yang bertujuan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Kuwait menegaskan perhatiannya terhadap keselamatan warganya dan berupaya memulangkan mereka ke tanah air.
Penahanan warga Oman
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Oman dalam pernyataannya mengatakan sedang memantau dengan penuh perhatian kondisi warga Oman yang ikut dalam Armada Sumud Global, serta memastikan keselamatan mereka untuk persiapan pemulangan ke tanah air dengan selamat.
Muscat juga menyerukan jaminan keselamatan semua peserta dalam armada tersebut dan agar mereka tidak menghadapi risiko apa pun.
Oman kembali mendesak masyarakat internasional untuk menanggung tanggung jawab hukum dan kemanusiaan, menekan pasukan pendudukan agar menghentikan pelanggaran berulang, serta mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa hambatan.
Dalam 48 jam terakhir, otoritas Israel telah menyita 42 kapal yang merupakan bagian dari Armada Sumud Global ketika berlayar di perairan internasional menuju Gaza.
Polisi Israel dalam pernyataannya hari ini mengatakan bahwa pasukan angkatan laut telah menangkap 470 peserta armada, dan Tel Aviv mengumumkan berencana mendeportasi para aktivis itu ke Eropa.
Lembaga Pemasyarakatan Israel menyebutkan bahwa sekitar 200 aktivis dari peserta armada telah diperiksa sebelum dipindahkan ke penahanan di Penjara Ketziot, dan mereka menjalani pemeriksaan ketat.
Serangan Israel itu memicu protes rakyat dan kecaman resmi di sejumlah negara, dengan tuntutan agar para aktivis yang ditahan dibebaskan serta “Tel Aviv diadili atas kejahatannya” dan pelanggaran hukum internasional.
Sejumlah organisasi internasional, termasuk Amnesty International, menyerukan perlindungan bagi “Armada Sumud”, sementara PBB menegaskan bahwa serangan terhadapnya tidak dapat diterima.
Israel sebelumnya juga melakukan aksi perompakan terhadap kapal-kapal yang menuju Gaza, dengan menyitanya dan mendeportasi para aktivis di atas kapal.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel dengan dukungan Amerika Serikat melakukan genosida di Gaza yang telah menewaskan 66.288 orang dan melukai 169.165 lainnya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, serta menyebabkan kelaparan yang merenggut 455 jiwa termasuk 151 anak.
Sumber: Kantor berita