Anggota Kongres AS Desak Israel Bebaskan Anak Palestina-Amerika
Anak-anak juga menjadi tahanan oleh Israel, Anggota Kongres AS Desak Israel Bebaskan Anak Palestina yang memegang kewarganegeraan Amerika, yakni Muhammad Zahir Ibrahim
rezaervani.com – 24 Oktober 2025 – Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat menuntut pemerintah pendudukan Israel untuk segera membebaskan remaja Palestina Muhammad Zahir Ibrahim (16 tahun), yang memegang kewarganegaraan Amerika dan berdomisili di negara bagian Florida, serta telah ditahan oleh “Israel” selama lebih dari delapan bulan.
Tuntutan tersebut disampaikan melalui surat bersama yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Duta Besar AS untuk “Israel” Mike Huckabee, di mana para anggota Kongres meminta intervensi langsung dan segera dari Washington guna memastikan pembebasan remaja tersebut.
Surat itu menjelaskan bahwa pasukan Israel menangkap Ibrahim dari rumah keluarganya di kota Silwad, sebelah timur Ramallah, pada 16 Februari lalu, saat ia baru berusia 15 tahun, dengan tuduhan melempari batu ke arah pemukim Israel yang tengah merebut tanah Palestina—tanpa adanya bukti hukum yang dapat membenarkan tuduhan tersebut.
Para legislator Amerika itu menegaskan bahwa keluarga remaja tersebut belum dapat berkomunikasi dengannya sejak ia ditangkap, dan mereka sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatan serta keselamatannya di dalam pusat-pusat penahanan Israel.
Dalam surat tersebut, Menteri Luar Negeri dan Duta Besar AS di “Tel Aviv” didesak untuk segera melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah Israel guna menekan agar Ibrahim segera dibebaskan serta memastikan hak-hak hukumnya dan kemanusiaannya dijamin sepenuhnya.
Diketahui bahwa lebih dari 100 organisasi keagamaan dan hak asasi manusia di Amerika Serikat sebelumnya juga telah mengirimkan surat serupa kepada Menteri Luar Negeri pada bulan Agustus lalu, menuntut pembebasan remaja tersebut dan memperingatkan tentang kemungkinan memburuknya kondisi kesehatannya di penjara.
Organisasi-organisasi tersebut menegaskan bahwa penahanan seorang anak yang memiliki kewarganegaraan Amerika di penjara Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki ke wilayah kekuasaannya.
Sejak dimulainya genosida Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, situasi di Tepi Barat juga menyaksikan peningkatan tajam dalam serangan dan pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang telah menyebabkan lebih dari 1.056 syahid dan sekitar 10 ribu orang luka-luka, serta penangkapan lebih dari 20 ribu warga Palestina, termasuk 1.600 anak-anak.
Sumber : Quds Press