Irak Hentikan Ekspor Minyaknya
Kekacauan terjadi di pasar minyak global saat Irak Hentikan Ekspor Minyaknya setelah PBB menolak permintaan agar pembeli membayar 50 sen per per barel
rezaervani.com – 1 Desember 2000 – Irak telah menghentikan ekspor minyaknya di bawah program PBB “Minyak untuk Pangan”, setelah menuntut agar para pembeli membayar tambahan sebesar 50 sen per barel yang akan langsung dikelola oleh pemerintah Irak. Keputusan ini menyebabkan kekacauan di pasar minyak global.
Sumber-sumber industri minyak melaporkan bahwa kapal-kapal tanker telah meninggalkan pelabuhan al-Bakr di selatan Irak dan pelabuhan Ceyhan di Turki tanpa memuat minyak, setelah batas waktu yang ditetapkan Irak berakhir hari ini.
Sebelumnya, PBB menolak permintaan Irak tersebut dengan alasan bahwa harga baru yang diajukan bertentangan dengan nilai pasar yang sebenarnya.
Baik Rusia maupun China mendukung tuntutan Irak untuk menghapus sanksi internasional. Kedua negara tersebut merupakan pembeli minyak Irak dalam kerangka program Minyak untuk Pangan, namun hingga kini belum ada indikasi bahwa keduanya bersedia membayar langsung kepada pemerintah Irak.
Diketahui bahwa Irak mengekspor sekitar 2,3 juta barel minyak per hari di bawah program PBB itu — jumlah yang mewakili sekitar 5% dari total produksi minyak dunia. Para analis perdagangan minyak memperingatkan bahwa penghentian ekspor Irak dapat mendorong kenaikan harga minyak global.
Hari ini, harga minyak mentah Brent di London naik 17 sen menjadi 32,05 dolar AS per barel, sementara harga minyak ringan di Amerika Serikat meningkat 6 sen menjadi 33,88 dolar AS per barel.
Arab Saudi menyatakan bahwa mereka mampu menutupi kekurangan pasokan yang timbul akibat penghentian ekspor minyak Irak.
Sementara itu, Menteri Energi AS mengumumkan bahwa negaranya dapat menggunakan cadangan minyak strategis jika situasi mengharuskannya.
Badan Energi Internasional (IEA) di Paris juga menyatakan akan mengimbau semua negara industri untuk menggunakan cadangan strategis mereka apabila terjadi kekurangan pasokan minyak akibat keputusan Irak tersebut.
Sesuai ketentuan PBB, pendapatan dari ekspor minyak Irak disetorkan langsung ke rekening di New York, dan barang-barang kemanusiaan untuk Irak dibeli berdasarkan rekomendasi Komite Sanksi PBB.
Namun, Irak menuntut agar tambahan dana dari pembayaran tersebut dapat dikelola langsung oleh pemerintahnya, sebagai upaya untuk meringankan dampak sanksi ekonomi yang telah diberlakukan terhadap negara itu selama sepuluh tahun terakhir.
Sumber: Reuters