Pemalsuan Faktur Lebih dari 200.000 Dolar Terungkap
Gaza – Muhammad Abu Qamar
Kementerian Dalam Negeri mengungkap Pemalsuan Faktur dengan kerugian lebih dari 200 ribu Dollar
rezaervani.com – 2 Agustus 2009 – Informasi yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri kepada Dinas Keamanan Dalam Negeri mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial (H.S) dalam penyimpangan keuangan di sejumlah lembaga sosial yang bekerja sama dengannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Keamanan Dalam Negeri mulai melakukan penyelidikan terhadap tersangka selama dua hari, namun belum membuahkan hasil, sehingga berkas kasus kemudian dialihkan ke Direktorat Investigasi Kriminal (Mabahis) di wilayah Gaza Tengah, yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam selama sepuluh hari hingga memastikan kebenaran dugaan yang mengarah kepada pelaku.
Menurut Iyad Salman, Direktur Mabahis Gaza Tengah, kepada Al-Resalah Net, penyelidikan terhadap tersangka mengarah pada pengakuan atas tindak penipuan dan pemalsuan faktur secara ilegal dengan total nilai melebihi 200 ribu dolar.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan bahwa (H.S) berhubungan dengan sejumlah lembaga sosial yang berafiliasi dengan Gerakan Fatah, dengan cara memalsukan dokumen-dokumen terkait nilai bantuan yang disalurkan kepada warga.
Salman menambahkan:
“Sebagai contoh, bila faktur pembelian bantuan bernilai dua ribu dolar, tersangka menambahkan satu angka nol di akhir, sehingga menjadi dua puluh ribu dolar.”
Tersangka kemudian menerima jumlah uang besar dari pihak-pihak yang berafiliasi dengan Gerakan Fatah dan Menteri Mahmoud al-Habbash di pemerintahan Ramallah, di mana sebagian kecil dari uang tersebut digunakan untuk pembayaran pembelian bantuan sebenarnya, sementara sisanya dibagi antara pelaku dan beberapa rekan kerjanya, serta sebagian digunakan untuk mendukung lembaga-lembaga milik Fatah.
Hingga kini, jumlah pasti dari total pemalsuan belum ditetapkan, karena penyelidikan masih berlangsung dan terus mengungkap kasus-kasus baru, sementara sejauh ini kerugian diperkirakan mencapai 200 ribu dolar.
Menurut Direktur Mabahis Gaza Tengah, telah dibentuk komite hukum yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk melanjutkan penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap tersangka.
Tersangka memanfaatkan kegiatan penyaluran barang dan bantuan kemanusiaan kepada warga sebagai kedok untuk menjalankan praktik pemalsuannya, dengan menyembunyikannya di balik nama kerja institusional.
Hasil penyelidikan juga menunjukkan adanya praktik penipuan internal di kalangan pengurus lembaga sosial yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana bantuan dan memiliki afiliasi dengan Gerakan Fatah.
Tersangka juga berkomunikasi dengan pihak-pihak di Ramallah untuk mengatur transfer uang dan cek atas namanya, yang disalurkan dengan kedok “dukungan bagi lembaga-lembaga Fatah.”
Direktur Mabahis enggan menyebut nama-nama lembaga yang terlibat melalui tersangka ini, dan menegaskan bahwa belum ada keputusan untuk menutup lembaga-lembaga tersebut, karena hal itu masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, laporan bulanan yang dikeluarkan oleh Departemen Statistik Kriminal di Kepolisian Gaza menyebutkan bahwa sebanyak 1.841 kasus pelanggaran pidana, kejahatan moral, dan gangguan ketertiban umum telah ditangani di Jalur Gaza selama bulan lalu.
Sumber : Ar Risalah