Tunisia Sambut Baik Pendapat Konsultatif Mahkamah Internasional Terkait Keberadaan Kegiatan PBB dan Lainnya di Wilayah Palestina
Tunisia Sambut Pendapat Konsultatif tentang Palestina yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional 22 Oktober lalu
rezaervani.com – 25 Oktober 2025 – Tunisia menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik pendapat konsultatif yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional pada 22 Oktober 2025 mengenai kewajiban entitas Zionis penjajah terkait keberadaan dan kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional lainnya, serta negara-negara ketiga di wilayah Palestina yang diduduki. Tunisia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berpartisipasi dalam proses pendapat tersebut melalui penyampaian nota tertulis dan pledoi lisan guna mendukung hak rakyat Palestina untuk mendapatkan bantuan internasional yang diperlukan, untuk tetap eksis sebagai entitas nasional, serta untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri pada Sabtu ini, Tunisia menyatakan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tersebut merupakan tonggak sejarah dalam meneguhkan landasan hukum bagi hak rakyat Palestina, serta menegaskan ketidakabsahan keberadaan entitas Zionis penjajah di wilayah Palestina dan ketiadaan hak kedaulatan apa pun baginya di sana.
Tunisia menekankan bahwa kewajiban yang ditegaskan oleh pengadilan bagi otoritas pendudukan — yakni kewajiban menyalurkan bantuan kemanusiaan, menyediakan layanan kesehatan di Gaza dan seluruh wilayah Palestina, memfasilitasi semua operasi bantuan yang dilakukan oleh negara-negara lain dan organisasi internasional, terutama UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina), serta mencegah pengungsian paksa dan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang — menunjukkan adanya pelanggaran yang jelas dan sistematis oleh entitas penjajah terhadap hukum humaniter internasional, hukum internasional tentang hak asasi manusia, Piagam PBB, serta semua ketentuan yang berkaitan dengan kekebalan PBB dan badan-badannya.
Tunisia menilai bahwa tanggung jawab hukum dan moral kini berada di pundak semua negara anggota untuk menekan entitas penjajah agar menghormati hukum yang telah dinyatakan oleh Mahkamah Internasional, mendorong dikeluarkannya resolusi PBB yang mengikat guna melaksanakan pendapat konsultatif tersebut, serta menahan diri dari mendukung kebijakan pendudukan yang bertujuan memusnahkan seluruh bangsa.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Tunisia akan tetap teguh pada komitmennya, dengan tekad yang tidak goyah, untuk membela rakyat Palestina yang gagah berani dan mendukung hak-hak sah mereka yang tidak akan gugur karena waktu, yakni mendirikan negara merdeka di seluruh wilayah Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Sumber : Television Tunisienne