"Berbicara tentang agama tanpa ilmu itu sebuah kejahatan"
Ditulis oleh Sang Mujahid Zaki Hamad
Sebagian orang menganggap diri mereka layak untuk berbicara tentang agama padahal mereka bukan ahlinya. Dengan dalih bahwa agama itu mudah dan mereka memahaminya dengan sederhana!
Padahal, mempelajari syariat itu adalah ilmu yang sangat dalam dan memiliki kaidah-kaidah serta para ahlinya. Ilmu syariat itu ilmu yang paling dalam dan paling teliti di antara semua ilmu, dan tidak pantas bagi siapa pun untuk berbicara tentangnya kecuali ia memasukinya dari pintunya, dan bukan sekadar menimba ilmu secara asal-asalan!
-Daftar ilmu-ilmu yang wajib dipelajari seorang ahli syariat dengan teliti sebelum layak bicara tentang agama, tentu dengan syarat masuk dari pintunya:
- Hafal Al-Qur'an Al-Karim.
- Ilmu Tajwid, Qiraat, dan sanad yang bersambung sampai Rasulullah ﷺ.
- Ilmu Tafsir
Tafsir Nabi ﷺ, tafsir para sahabat dan tabi'in serta setelah mereka, tafsir para ulama kontemporer, tafsir tematik/maudhu'i, tafsir sosial, tafsir fiqhi, tafsir lughawi/bahasa, gharibul Qur'an dan kosakatanya, i'jaz Qur'ani/mukjizat Al-Qur'an, dan lain-lain.
- Ulum Al-Qur'an
Nasikh dan mansukh, ayat Makki dan Madani, asbabun nuzul/sebab turun ayat, dan lain-lain.
- Ilmu Bahasa Arab
Nahwu, shorof, balaghah, syair dan 'arudh, bayan dan badi', dan lain-lain. Serta kaitannya dengan ilmu tafsir dan hadits.
- Ilmu Fiqh
Asal-usul fiqh dan madzhab-madzhab fiqh, matan-matan fiqh, pendapat mu'tamad tiap madzhab, syarah kitab-kitab fiqh, ilmu istidlal/cara pengambilan dalil, ayat-ayat dan hadits-hadits hukum, dan lain-lain.
- Ilmu Ushul Fiqh
Ushul secara umum, lafazh umum, khusus dan alat-alat takhsis/pengkhususan, mutasyabih dan muhkam, mujmal dan mubayyan, dan lain-lain.
- Ilmu Qawaid Fiqhiyyah
Kaidah-kaidah fiqh dan cara berdalil dengannya.
- Ilmu Ijma'
Asal-usulnya, syarat-syaratnya, pentingnya, dan kaitannya dengan memahami fatwa serta penerapannya.
- Ilmu Hadits
Ilmu rijal/perawi, ilmu musthalah hadits, ilmu jarh wa ta'dil, ilmu syarah hadits, ilmu kodifikasi sunnah, ilmu sanad dan takhrij, 'ilal hadits/cacat hadits, mukhtalaf hadits, gharibul hadits, dan lain-lain.
- Ilmu Sejarah
Dan kaitannya dengan fiqh, fatwa, dan tafsir.
- Ilmu Sirah Nabawiyah
Serta yang berkaitan dengannya berupa penerapan dan penetapan hukum.
- Ilmu Mantiq/Logic dan Filsafat
Serta yang berkaitan dengannya berupa argumen akal dan membantah orang yang menyimpang.
- Ilmu Aqidah
Rukun Islam dan detailnya, firqah/firqah dalam Islam, madzhab-madzhab aqidah, agama-agama lain
15. Ilmu Sosial, Politik, dan Ekonomi
Serta kaitannya dengan ilmu syariat.
Ini sekilas saja. Aku belum merinci dan mencabang-cabangkan lagi pada banyak ilmu lainnya. Singkatnya: Allah berfirman "Sungguh, Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu" [Al-Muzzammil: 5].
Lalu ketahuilah bahwa di antara ilmu-ilmu ini ada keterkaitan yang sangat besar. Salah dalam satu masalah akan melahirkan kesalahan dan kejahatan besar. Begitu juga benar dalam satu ilmu akan membukakan untukmu banyak pintu dan rahasia yang tertutup.
Lalu, apa yang sudah kamu baca dari ilmu-ilmu ini wahai saudaraku?! Lalu apa yang sudah kamu kuasai?!
Seorang penuntut ilmu bisa menghabiskan 10 tahun hidupnya hanya untuk menguasai 1 atau 2 ilmu, lalu ia membaca ilmu lainnya sekadar wawasan, kemudian ia berbicara tentang agama dengan sangat hati-hati.
Sebaliknya, kamu dapati sebagian orang karena menonton 1 potongan video seorang pemikir, lalu dia ingin "nyelip" membahas detail-detail syariat atau merasa dirinya layak menjelaskan nash agama!
Dengarlah penjelasan ini dari Ibnul Qayyim rahimahullah: "Barangsiapa yang berfatwa kepada manusia hanya dengan menukil dari kitab, tanpa memperhatikan perbedaan adat mereka, kebiasaan mereka, zaman mereka, tempat mereka, dan kondisi mereka - padahal mereka semua berbeda negara, kebiasaan, zaman, dan tabiatnya - maka sungguh ia telah sesat dan menyesatkan. Kejahatannya terhadap agama lebih besar daripada kejahatan dokter yang mengobati badan manusia dengan apa yang ada di kitab kedokteran tanpa memperhatikan kondisi pasiennya. Bahkan dokter bodoh ini dan mufti bodoh ini lebih berbahaya bagi agama dan badan manusia. Dan Allah-lah tempat meminta pertolongan."
Dan telah shahih dalam Bukhari bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sungguh aku tidak menyangka si fulan dan si fulan tahu sedikit pun tentang agama kita" [HR. Bukhari]. Imam Bukhari memberi judul bab: "Bab tentang bolehnya berprasangka". Maksudnya ini bukan prasangka buruk. Karena prasangka buruk itu untuk orang yang bersih dari tuduhan. Adapun orang yang bicara tentang agama tanpa ilmu, maka dia pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, termasuk kurang akal adalah ketika seseorang menulis di halamannya pertanyaan syariat, lalu meminta para pengikutnya - yang tingkatannya berbeda-beda - untuk menjelaskan hukum syariatnya atau memberi pandangan mereka.
Dan termasuk kejahatan terhadap syariat juga adalah bicara tentang agama tanpa ilmu, atau berfatwa dengan metode "aku kira"... atau “kemungkin…..”
Karena itu, ketika diajukan kepadamu pertanyaan dalam bidang syariat, dan kamu tidak tahu jawabannya, maka diam dan berkata "Aku tidak tahu" itu adalah agama dan bentuk ibadah. Sedangkan bicara tanpa ilmu itu adalah sikap nekat dan kejahatan.
Dan jika seseorang bertanya kepadamu tentang informasi agama atau hukum yang sudah jelas dan disepakati umat Islam, seperti wajibnya shalat, puasa, zakat, haramnya zina, riba, khamar, dan semisalnya, maka wajib bagimu menjawabnya dan jangan menyembunyikan sedikit pun karena itu pasti wajib diketahui.
Adapun selain itu, maka alihkan kepada para ahli. Kamu akan selamat dan beruntung.
Fatwa itu bukan sekadar kumpulan informasi. Masalahnya adalah "keahlian dan seni". Dan fiqh itu jauh lebih sulit dari yang dibayangkan sebagian orang. Kebanyakan dari mereka salah baca ayat, memutarbalikkan maknanya, lancang menafsirkannya, dan menyelisihi semua madzhab serta para imam dengan pemahaman mereka yang cacat.
Demi Allah, musibah dari orang-orang seperti ini lebih besar daripada musibah Bani Israil dengan para pendeta Taurat mereka dan kaum Nasrani dengan para rahib Injil mereka.
Catatan penutup: Aku sendiri masih penuntut ilmu dan bukan mufti. Tapi aku cemburu pada agamaku dan pada bidang ilmuku, dan aku mencintainya. Inti semuanya adalah takwa dan diterima di sisi Allah. Sesungguhnya ilmu itu adalah rasa takut kepada Allah. Maka jadikanlah kami ya Allah termasuk orang yang takut dan bertakwa kepada-Mu dengan sebenar-benarnya takwa.