Bagaimana Al-Qur’an Sampai Kepada Kita



Salah satu rukun tilawah adalah qira’at. Artinya bacaan Al-Qur’an itu harus sesuai dengan bacaan yang diajarkan oleh Nabi saw. Bacaan Al-Qur’an adalah sunnah muttaba’ah, yang diikuti, taken for granted, dari Allah kepada malaikat Jibril kepada Rasulullah kepada para shahabat dan seterusnya sampai kepada kita. Bacaan Al-Qur’an bukan dibangun di atas kaidah-kaidah atau buah pikir, namun ia diaplikasikan berdasarkan riwayat. Oleh karena itu, bacaan yang shahih mesti melingkupi tiga syarat, yaitu: sanadnya (intellectual chain) bersambung secara mutawatir, cocok dengan rasm (tulisan) mushaf, serta tidak menyalahi kaidah bahasa arab fasih yang dipraktekkan di zaman nubuwwah ketika diturunkannya Al-Qur’an. Di luar itu, bacaan dihukum tertolak dan tidak boleh diamalkan.
Bagaimana Al-Qur’an Sampai Kepada Kita
*Disarikan dari kuliah Dr. Ayman Rusydi Suwaid di European Institute of Islamic Sciences

Allah mengutus Muhammad saw sebagai nabi umat manusia pada lebih kurang empat belas abad yang lalu beserta turunnya sebuah kitab penutup, yaitu Al-Qur’an. Dan kitab tersebut telah sampai kepada kita tanpa pengurangan sedikitpun. Itulah akidah kita. Namun, apakah keyakinan kita itu memiliki landasan? Sebatas persangkaan dan fanatisme tanpa dalil? Ataukah keyakinan itu berasaskan pemahaman akan kebenaran yang jelas?

Para ulama mendefinisikan Al-Qur’an sebagai “Kalamullah, mukjizat yang diturunkan ke atas hati Nabi Muhammad saw, yang membacanya bernilai ibadah, yang tertulis diantara dua lapis mushaf, dan sampai kepada kita secara mutawatir.” Jika dikatakan “Kalamullah”, maka terkecualikan semua perkataan selain Allah. Al-Qur’an bukanlah perkataan Jibril, dan bukan pula perkataan Muhammad saw, bukan pula perkataan Abu Bakar ra, `Umar ra, dan siapapun di kalangan manusia atau malaikat atau selainnya. “Yang diturunkan ke atas hati Nabi Muhammad saw” memberikan penegasan untuk mengesampingkan kitab-kitab yang diturunkan Allah -yang juga merupakan kalamullah- yang diturunkan kepada selain Muhammad saw, seperti: Taurat yang diturunkan kepada Musa as, dan Injil yang diturunkan kepada Isa as, serta Zabur yang diberikan Allah kepada Dawud as, juga shuhuf yang diberikan Allah kepada Ibrahim as. “Yang membacanya bernilai ibadah” menegasikan hadits qudsi yang diriwayatkan Nabi sebagai perkataan Allah. Maka redaksi hadits qudsi itu (yang maknanya diwahyukan Allah namun lafaznya dari Rasulullah) tidaklah bernilai ibadah dalam membacanya karena redaksi itu bukanlah Al-Qur’an. Adapun Al-Qur’an, lafaz dan maknanya dari Allah. Tentang “Yang ditulis diantara dua lapis mushaf” ini akan diperjelas pada pembahasan berikutnya.

Sesungguhnya para nabi yang diutus oleh Allah adalah manusia layaknya kaumnya. Maka hal yang lumrah muncul dari kaumnya adalah tantangan untuk membuktikan kebenaran bahwa ia benar-benar seorang utusan. Oleh karena itu, Allah mengirim mukjizat bersama setiap nabi sebagai bukti kebenarannya. Semua mukjizat tersebut mengiringi masa kenabiannya kecuali mukjizat Muhammad saw, yakni Al-Qur’an. Al-Qur’an tetap kekal hingga kini bahkan akan terus ada hingga hari kiamat. Jika ada yang berkata bahwa Musa as bisa membelah laut atau mengubah tongkatnya menjadi hidup; dan Isa as bisa menghidupkan orang mati dan menyembuhkan penyakit, barangkali bisa dikatakan juga bahwa semua itu terjadi pada masa lampau dan yang tersisa serta sampai kepada kita sebatas kisahnya saja. Namun apabila ada yang bertanya apakah bukti bahwa Muhammad saw diutus oleh Allah, dengan tegas bisa dikatakan: inilah kitabnya. Tidak dikatakan bahwa empat belas abad yang lalu beliau berbuat ini dan itu; tapi inilah kitab yang membuktikannya, ambil, lihat, dan bacalah. Barangsiapa yang mencari kebenaran, tengoklah mukjizat Muhammad saw ini.

Sebuah berita jika disampaikan oleh seseorang, mungkin saja tidak benar. Bisa jadi orang tersebut berbohong atau mengada-ada atau melupakan aspek-aspek tertentu. Nilainya bergantung kepada kejujuran dan kualitas si pembawa berita. Akan tetapi, jika sebuah berita datang dari sejumlah banyak sumber, kecil kemungkinan mereka semua bersepakat dalam kebohongan. Contoh, mungkin diantara kita ada yang belum pernah pergi ke Beijing atau Tokyo, tapi kita yakin bahwa ada kota bernama Beijing di China atau ada kota bernama Tokyo di Jepang walaupun kita tidak melihatnya langsung. Kenapa yakin? Karena telah sampai berita kepada kita, misal dari sejumah orang tak terhitung yang pernah pergi kesana, dari majalah, televisi, dan sebagainya. Semua itu sepakat bahwa ada kota di dunia yang bernama Beijing dan Tokyo. Dengan demikian, walaupun kita tidak pernah datang kesana, namun kita yakin akan keberadaannya. Itulah yang dimaksud khabar mutawatir, yaitu berita yang datang dari banyak pihak yang mustahil bagi logika bahwa semuanya sepakat dalam dusta. Dengan cara itu pulalah Al-Qur’an sampai kepada kita.

Dari generasi sahabat, Al-Qur’an ditransmisikan ke generasi setelahnya (tabi`in) dengan jumlah personel yang mana mustahil secara logika untuk bersepakat dalam mengubah nash Al-Qur’an. Kemudian tabi`ut tabi`in menerima Al-Qur’an dari tabi`in juga dengan jumlah personel yang mana mustahil secara logika untuk bersama-sama berdusta. Dan seperti itulah terus hingga sampai ke masa kita oleh bagian kaum muslimin yang disebut qurra’. Mereka adalah sekelompok orang yang hadir di antara kita -umat Muhammad saw- yang menghabiskan sebagian umurnya untuk bertalaqqi Al-Qur’an dari generasi sebelumnya, huruf per huruf, dari awal hingga akhir, dengan pengucapan yang shahih dan jelas tanpa ada kesamaran maupun ambigu. Seperti halnya kamera yang menangkap dan mengkopi 100% citra diarahnya, maka begitulah talaqqi Al-Qur’an generasi qurra’ dari guru-guru mereka, huruf per huruf, ba’ menjadi ba’, ta’ ke ta’, jim selalu jim, yang fathah tetap fathah, dhommah kekal dhommah, kasrah pun kasrah, dari sejak hadirnya Rasulullah hingga masa kini.

Itulah para qari’. Dan bukanlah qari’ itu seperti anggapan kebanyakan berupa orang yang bersuara bagus dalam membaca Al-Qur’an, atau yang memperdengarkan bacaan Al-Qur’an di depan umum layaknya konser. Yang dimaksud qari’ disini adalah ulama, seperti fuqoha dan muhadditsin. Sebagaimana muhadditsin menjaga hadits Nabi; fuqoha menjaga hukum syariat Islam; qari’ adalah penjaga nash Al-Qur’an dari perubahan, sedikit atau banyak (selamanya tidak akan ada yang dapat melakukan perubahan semacam itu). Demikianlah maksud definisi Al-Qur’an: “Yang sampai kepada kita secara mutawatir.”

Telah dibahas bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an ke dalam hati nabi kita Muhammad saw. Perlu digarisbawahi bahwa Al-Qur’an diturunkan ke dalam hati, dan bukan ke dalam pendengaran. Nabi adalah manusia seperti kita, namun dalam hal menerima wahyu tidaklah seperti kita. Adapun kita talaqqi Al-Qur’an dari guru-guru yang mengucapkan dengan mulut mereka, selagi kita mendengar dengan telinga kita, kemudian kita mengulanginya dengan mulut kita selagi guru mendengar dengan telinganya. Akan tetapi, talaqqi Rasulullah kepada Jibril as tidak seperti itu. Allah berfirman, “Diturunkan oleh Ruhul Amin ke dalam hatimu agar engkau menjadi pemberi peringatan.” (Asy-Syu`ara’: 193-194) Tidak dikatakan “melalui pendengaranmu”. Allah juga berfirman, “Katakan, barangsiapa yang memusuhi Jibril, maka sesungguhnya dia menurunkan Al-Qur’an ke dalam hatimu dengan izin Allah, yang membenarkan apa yang ada padamu, sebagai petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah: 97). Sedangkan malaikat yang diutus oleh Allah bertalaqqi Al-Qur’an langsung dari Allah.

Turunnya wahyu itu terdiri dari berbagai cara seperti yang dibahas dalam sejumlah riwayat. Ketika Al-Qur’an diturunkan, jalur turunnya di langit dijaga. Allah berfirman dalam surat Al-Jin dengan perkataan Jin, “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya).” (Al-Jin: 8-9). Maka dimulailah penjagaan turunnya nash Al-Qur’an dari baitul aziz ke langit dunia pada lailatul qadr. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada lailatul qadr.” (Al-Qadr: 1) Dan pula firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi, dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (Ad-Dukhan: 3). Lalu Al-Qur’an diturunkan kepada Muhammad saw dalam jangka dua puluh tiga tahun menyesuaikan dengan kondisi dan keperluan.

Dengan demikian Al-Qur’an mengalami dua macam penurunan: diturunkan dari lauhul mahfuz di baitul `izzah di langit ke-tujuh ke langit dunia, kemudian diturunkan berdasarkan kondisi selama dua puluh tiga tahun. Yang pertama kali diturunkan adalah firman Allah, “Bacalah dengan menyebut nama Rabb-mu yang menciptakan.” dari surat Al-`Alaq di Juz 30; dan yang terakhir diturunkan adalah firman Allah, “Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” dari surat Al-Baqarah (ayat 281). Apakah pernah ada seorang pengarang yang memulai karangan dari bab akhir, lalu bab awal, lalu bab enam, lalu bab dua puluh satu, dan seterusnya?! Penulis biasa (manusia) pastilah menyusun bukunya dengan runtut.

Sesungguhnya Al-Qur’an adalah mukjizat dari setiap halnya, karena ia bukanlah perkataan manusia, melainkan firman Rabb semesta alam. Dan adalah firman Rabb berbeda dengan perkataan manusia dari semua segi.

Telah dibahas sebelumnya bahwa penjagaan Al-Qur’an dimulai sejak pertama kalinya diturunkan. Ketika diturunkan dari langit ke dalam hati Rasulullah saw, beliau menerimanya secara lafaz, makna, serta segala yang dikehendaki Allah dalam penurunannya, baik tersurat maupun tersirat. Beliau saw pun mengajarkan kepada kita apa-apa yang Allah perintahkan untuk diajarkan. Allah berfirman, “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.” (Al-Maidah: 67). Maka serta merta Nabi saw menyampaikannya kepada para sahabat dengan cara tertentu, yaitu dengan melafalkannya melalui mulut Beliau saw dan para sahabat mendengarkan dengan telinga manusiawinya. Kemudian para sahabat melafalkannya kembali di hadapan Rasulullah saw yang menyimak dengan telinganya. Dalam pada itu, Nabi saw akan membenarkan dan/atau memperbaiki. Jika proses talaqqi sudah terkonfirmasi, bangkitlah para sahabat untuk menyampaikan Al-Qur’an kepada yang lain.

Rasulullah saw menyampaikan Al-Qur’an kepada umatnya dengan dua macam cara: lisan dan tulisan. Ketika bagian Al-Qur’an diturunkan, Rasulullah saw akan memanggil para penulis wahyu yang hadir di sekitarnya. Ada beberapa sahabat yang pandai menulis, karena pada zaman itu yang biasa menulis hanya sedikit (mungkin tiga, empat, atau lima) dibanding dengan masa kini. Dan begitulah, ketika diturunkan, wahyu ditulis di hadapan Rasulullah saw. Adapun cara yang lain adalah dengan lisan, sebagaimana yang telah dipaparkan. Itulah mulanya proses penjagaan nash Al-Qur’an (secara cermat dan hati-hati) setelah diturunkan, sehingga teksnya kini kita dapatkan dengan rentang lebih dari 1400 tahun. Semua itu melalui beberapa tahap penulisan.

Awal penulisan Al-Qur’an adalah ketika ia diturunkan, di hadapan Rasulullah saw, dan wahyu hadir. Pada saat itu kodifikasi berwujud tulisan-tulisan yang berserak. Perlu ditekankan bahwa awal penulisan adalah ketika wahyu hadir. Yakni ketika bagian Al-Qur’an diturunkan, Rasulullah memanggil penulis yang hadir di sekitarnya untuk menulis di depannya selagi Jibril as hadir untuk membenarkan jika ada kesalahan. Allah berfirman, “Seandainya dia mengadakan sebagian perkataan atas Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (Al-Haqqah: 44-46). Perhatikan kalimat “niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.” Jika si penulis menulis, kemudian berniat mengubah kata yang ia tulis, serta-merta Allah akan segera mencegahnya melanjutkan penulisan. Itulah maksud “Kami pegang dia pada tangan kanannya”, karena asosiasi tangan kanan digunakan untuk menulis. Seperti halnya nash Al-Qur’an dijaga saat penurunannya ke langit dunia, maka penjagaan itu juga tetap ada ketika sampai di bumi.

Jika dikatakan bahwa Muhammad saw adalah seorang yang tidak bisa membaca dan menulis, akan tetapi disana ada Jibril as. Rasulullah saw adalah penyampai dari Rabb-nya. Apakah jika penulis mengganti kata dari yang seharusnya ditulis, maka Allah akan membiarkannya? Lalu Jibril as juga mendiamkan? Walaupun Rasulullah saw buta huruf, namun itu untuk ukuran manusia dan bukan untuk ukuran Allah. Dia berfirman, “dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.” (An-Nisa: 113). Selanjutnya Allah juga berfirman, “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (Ali `Imran: 164). Adalah Nabi saw dalam posisi pengajar karena Jibril as juga hadir ketika itu.

Hingga akhirnya majelis itu bubar dan Rasulullah saw ridha atas tulisan-tulisan yang ditulis di hadapannya. Seminimalnya status tulisan tersebut adalah sunnah taqririyah yang berarti Rasulullah saw telah mengkonfirmasinya. Demikianlah dimulainya penulisan Al-Qur’an pada tahap yang pertama.

Penulisan Al-Qur’an tahap kedua terjadi pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, setelah wafatnya Rasulullah saw. Di zaman itu terjadi perang riddah melawan orang-orang murtad yang menyebabkan banyak diantara qari’ Al-Qur’an yang terbunuh. Begitulah qurra’ pun ambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemuliaan Islam. Melihat banyaknya qari’ yang wafat, `Umar ra menjadi khawatir terhadap tulisan-tulisan Al-Qur’an yang tersebar di kalangan sahabat tersebut akan hilang. Segmen-segmen itu sangat berharga karena ditulis langsung di hadapan Rasulullah. Walaupun para sahabat telah menyebarkan manuskrip Al-Qur’an dan yang lain telah menyalinnya, namun tentu saja salinan itu tidak sama nilainya dengan tulisan asli. Manuskrip asli yang ditulis di atas lembaran kulit, lempeng batu, atau pelepah kurma itu ditulis dengan pengawasan samawi yang mana selesai penulisan setelah mendapatkan ridha dari Rasulullah saw dalam majelis nubuwwah. Salinannya bisa jadi identik, bisa juga tidak, karena tidak mendapatkan pengawasan seperti halnya tulisan asli. Demikian pemikiran `Umar. Dan Ingatlah bahwa pemikiran `Umar ra adalah hal yang disebut Rasulullah saw, “Seandainya ada nabi setelahku, pastilah orang itu `Umar.”

`Umar ra kemudian menyampaikan hal tersebut kepada khalifah Abu Bakar ra agar mengumpulkan Al-Qur’an. Diriwayatkan Abu Bakar ra berkata, “Bagaimana kita akan melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah saw?” `Umar ra menjawab, “Demi Allah, hal ini adalah kebaikan.” Diskusi pun berlanjut sampai akhirnya Abu Bakar ra berhasil diyakinkan. Mereka lalu memanggil Zaid bin Tsabit ra sebagai salah satu penulis wahyu di masa Rasulullah saw dan hadir di majelis-majelis tersebut. Tersebut satu fase yang diberi istilah ardhah al-akhirah, yaitu fase dimana Jibril as datang kepada Rasulullah saw di tahun wafatnya. Rasulullah saw bersabda kepada `Aisyah ra, “Wahai `Aisyah, sesungguhnya Jibril mengujiku tentang Al-Qur’an sekali dalam setahun. Dan pada tahun ini, aku diuji tentang Al-Qur’an dua kali. Tidaklah aku menyadari kecuali telah dekat ajalku.” Yakni bermakna bahwa tugasnya akan berakhir.

Zaid bin Tsabit ra adalah orang yang tahu betul tentang ardhah al-akhirah dimana terjadi muraja`ah dan revisi terakhir nash Al-Qur’an oleh Jibril as. Mengenainya Abu Bakar ra juga berkata kepada Zaid bin Tsabit Al-Anshari ra, “Sesungguhnya engkau adalah pemuda bertakwa yang tidak kami ragukan, dan menulis wahyu di depan Rasulullah saw, maka carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah.” Zaid ra menjawab kepada Abu Bakar ra dan `Umar ra, “Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah saw?” Perhatikanlah bagaimana keteguhan mereka dalam ittiba` kepada Rasulullah saw dan tidak hendak bergeser dari manhaj Beliau saw sedikitpun. Maka Abu Bakar ra berkata, “Demi Allah, ini adalah kebaikan.” Diskusi pun berlanjut sampai akhirnya Zaid ra berhasil diyakinkan sebagaimana `Umar ra meyakinkan Abu Bakar ra. Lalu Zaid ra berkata, “Demi Allah, seandainya kalian memberiku tugas untuk memindahkan gunung dari pegunungan, hal itu tidaklah sulit dibanding apa yang kalian tugaskan kepadaku ini.”

Zaid ra berkata, “Maka mulailah aku mencari Al-Qur’an.” Perhatikan metoda ilmiah yang ketat yang dilakukan para sahabat empat belas abad yang lalu itu. Yang hingga kini metoda tersebut masih dibicarakan, dipelajari, dan dipakai hari ini. Kemudian Zaid ra mengumumkan ke khalayak atas perintah khalifah Abu Bakar ra, bahwa barangsiapa yang menyimpan manuskrip Al-Qur’an yang ditulis di hadapan Rasulullah saw, agar menyerahkannya. Catat, yang dicari adalah tulisan yang ditulis di hadapan Rasulullah saw, bukan tulisan lain berupa salinannya atau sebagainya. Jika datang sahabat membawa tulisan dan mengaku bahwa itu ditulis di hadapan Rasulullah saw, akan dikatakan kepadanya, “Apakah engkau bersaksi (bersumpah) atas hal itu? Apakah ada orang lain yang menyaksikan bahwa itu ditulis di hadapan Rasulullah saw?” Demikianlah untuk setiap tulisan harus memenuhi syarat dua saksi agar diterima sebagai tulisan yang shahih. Jika tidak mencapai dua kesaksian (dimana salah seorang saksi mesti selain para penulis wahyu), maka tulisan tersebut akan ditolak.

Melanjutkan riwayatnya, Zaid ra menuturkan, “Maka kukumpulkan Al-Qur’an seluruhnya dengan metoda ini, Al-Qur’an tertulis, kecuali dua ayat yang ditulis di hadapan Rasulullah saw yang hanya disimpan oleh seorang sahabat terkemuka bernama Abu Khuzaymah ra (Khuzaymah bin Tsabit). Wahai Khuzaymah, apakah ada besertamu yang menjadi saksi terhadap dua ayat ini ditulis di hadapan Rasulullah saw?” Penting dipahami bahwa Zaid ra pun menghafal kedua ayat tersebut, bahkan banyak diantara shahabat yang juga menghafalnya. Namun, dalam hal ini yang dicari adalah bukti Al-Qur’an yang tertulis. Khuzaymah ra menjawab, “Tidak ada.” Akan tetapi ingatlah tentang kisah Khuzaymah di masa hidup Rasulullah saw.

Suatu ketika Rasulullah saw memberli kuda dari seorang arab badui, dan mereka sepakat tentang harganya. Lalu Rasulullah saw berkata kepadanya, “Ikutilah aku hingga aku dapat membawa bayarannya.” Maka Rasulullah saw berjalan dengan cepat, sedangkan si arab badui yang mengikutinya berjalan lambat hingga terpisah dengan jarak yang agak jauh. Sebagian orang yang melihat si arab badui membawa kuda kemudian mendatanginya dan menyatakan ketertarikan untuk membeli kuda tersebut. Mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah saw telah membelinya. Maka mereka menawar dengan harga yang lebih tinggi daripada yang ditawarkan Rasulullah saw. Orang arab badui itu tamak, dan mendatangi Rasulullah, “Apakah engkau ingin membeli kuda ini atau biarkan aku menjualnya kepada orang lain?” Rasulullah saw menjawab, “Bukankah aku telah membelinya darimu?” si badui menjawab, “Tidak, demi Allah, apakah engkau memiliki saksi?” Adapun di tempat percakapan itu hadir pula Khuzaymah ra bersama para sahabat lain. Rasulullah bertanya kepada mereka, “Sesungguhnya aku telah membeli kuda ini dari si arab badui, tapi sekarang dia bertanya apakah aku memiliki saksi. Apakah ada diantara kalian yang bisa memberikan kesaksian?” Para sahabat mempelajari dari Rasulullah saw bahwa yang disebut menyaksikan adalah jelas seperti halnya melihat matahari. Bagaimana mereka bisa bersaksi sedangkan semuanya tidak hadir ketika jual-beli itu?

Allah telah memuliakan Khuzaymah ra pada waktu itu dengan pemahaman yang menakjubkan. Ia berkata, “Aku bersaksi wahai Rasulullah saw.” Kemudian ia berpaling ke orang arab badui dan berkata, “Rasulullah saw telah membeli kuda itu darimu, dan aku bersaksi atas hal itu.” Maka si badui menjadi malu dan mengakui, kemudian mengambil bayaran dan pergi. Lalu Rasulullah saw menghampiri Khuzaymah ra dan berkata, “Wahai Khuzaymah, apakah engkau melihatku ketika aku membeli kuda itu?” Khuzaymah ra menjawab, “Tidak, wahai Rasulullah.” Nabi saw pun bertambah heran, dan bertanya, “Lalu bagaimana engkau bersaksi?” Khuzaymah ra berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh engkau tidak sepeti kami. Engkau adalah utusan Allah. Datang kepadamu berita dari langit, kami percaya. Bagaimana mungkin kami tidak percaya padamu dalam urusan dunia? Engkau berkata, ‘Telah datang Jibril kepadaku’, maka kami mempercayai hal itu. Engkau berkata, ‘Telah sampai wahyu kepadaku’, kami membenarkannya dan berkata, ‘Benar, telah turun wahyu kepadamu.’ Maka bagaimana mungkin ketika sekarang engkau berkata, ‘Aku telah membeli kuda’ kami berkata, ‘Kami tidak tahu atau mungkin saja.’?!”

Mendengar jawaban Khuzaymah ra itu, Nabi saw bersabda, “Siapa yang bersaksi atasnya Khuzaymah ra, maka itu sudah mencukupi.” Kita ketahui bersama bahwa persaksian dalam Islam dipenuhi dengan dua orang saksi, seperti dalam firman Allah, “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai.” (Al-Baqarah: 282) Akan tetapi untuk Khuzaymah ra telah ditahbiskan oleh Rasulullah saw bahwa kesaksiannya mencukupi dan bernilai kesaksian dua orang. Penghargaan nubuwwah itu tetap berlaku hingga saat ketika hal itu dibutuhkan. Maka ketika Zaid ra berkata di sisi khalifah Abu Bakar ra kepada Khuzaymah ra, “Apakah ada besertamu saksi atas kedua ayat ini (yaitu: pertama di surat At-Taubah ayat 128 “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan [keimanan dan keselamatan] bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” Kedua di surat Al-Ahzab ayat 23 “Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah [janjinya].”) bahwa keduanya ditulis di hadapan Rasulullah saw?” Khuzaymah ra berkata, “Tidak ada saksi disampingku.” Maka mengingat hadits yang disabdakan Nabi saw, Zaid ra pun mengambil tulisan Al-Qur’an yang dimiliki Khuzaymah ra dengan tenang, karena kesaksiannya bernilai kesaksian dua orang laki-laki.

Setelah terkumpul semua tulisan Al-Qur’an dengan kekuatan saksi dua orang bahwa itu semua ditulis di hadapan Rasulullah saw, Zaid ra kemudian mengambil langkah berikutnya, yakni menuangkan seluruh tulisan ke dalam satu mushhaf yang runtut ayat dan suratnya sebagaimana talaqqi dari Rasulullah saw. Penulisan itu bersifat salinan persis apa adanya tanpa intervensi. Tidak ada penambahan huruf maupun pengurangan. Tidak ada huruf pilihan atau buatan Zaid ra pada Al-Qur’an itu. Setiap apa yang kita lihat dari mushhaf sekarang, begitu pulalah ditulisnya di hadapan Rasulullah saw. Misalnya, kata “Ash-Shalat” ditulis (الصَّلَوٰة) di setiap mushhaf dan bukan ditulis (الصّلاة) dengan alif mad. Kata (أيدٍ) pada surat Adz-Dzariyat ayat 47 ditulis (أَييدٍ) dengan dua huruf ya’ sedangkan dibaca dengan satu huruf ya’. Pada surat Al-Kahfi ayat 23 kata (لشيء) ditulis (لِشَاىءٍ) dengan diajarkan pelafalannya tanpa membaca alif (yang terletak di antara syin dan ya’).

Demikianlah Zaid ra menyalin Al-Qur’an sebagaimana yang tertulis di manuskrip-manuskrip aslinya. Oleh karena itu, kita menamai fase tersebut: proses penyalinan tanpa adanya ciptaan/rekayasa atau inovasi sama sekali. Hadirlah di sisi kaum muslimin mushhaf referensi ter-muroja`ah berupa salinan dari tulisan awal yang asli. Mushhaf lengkap dengan urutan ayat dan surat menurut ardhah al-akhirah dimana Jibril as melakukan pengecekan terakhir atas Rasulullah saw, dan Zaid ra memiliki pengetahuan yang menyeluruh tentang itu. Mushhaf itu pun disimpan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ra pada masa kekhilafahan beliau.

Pasca wafatnya khalifah Abu Bakar ra, mushhaf Ash-Shiddiqiyyah beralih ke tangan `Umar bin Khaththab ra sebagai khalifah kaum muslimin yang baru selama sepuluh tahun kepemimpinan beliau. Kemudian setelah `Umar ra meninggal dunia, mushhaf tersebut disimpan oleh putrinya, Hafshah ra, ummul mukminin, istri Rasulullah saw. Ketika `Utsman bin `Affan ra menjadi khalifah, beliau tidak serta merta mengambil alih kepemilikan mushhaf. Sebagaimana diketahui bahwa `Utsman ra memiliki sifat haya’ (malu), sehingga dapat dimengerti jika beliau mendahulukan respek ketimbang memerintahkan kepada Hafshah ra untuk menyerahkan mushhaf kepadanya sebagai khalifah yang baru. `Utsman ra memberikan kepercayaan kepada Hafshah ra dengan statusnya sebagai putri `Umar ra serta istri Nabi saw. Mushhaf berada di tangan terpercaya dan tidak perlu dikhawatirkan.

Pada masa kekhilafahan `Utsman ra, Islam meluas hingga Russia (kini) sampai Armenia dan Azerbaijan. Di daerah tersebut bertemu dua pasukan besar kaum muslimin: pasukan Iraq yang mana mereka membaca Al-Qur’an dengan qiro’at seorang sahabat yang mulia, `Abdullah bin Mas`ud ra; dan pasukan dari Syam yang membaca dengan qiro’at Abu Darda’ ra. Diantara kedua pasukan itu saling mendengar bacaan Al-Qur’an satu sama lain. Salah seorang pasukan membaca, “وأتموا الحج والعمرة للبيت” kemudian yang lain berkata, “Bukan seperti itu. Tapi seperti ini: وَاَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ” (Al-Baqarah: 196) saling membantah dan berselisih hingga mendekati perkelahian. Sengketa itu diketahui oleh seorang sahabat kepercayaan Rasulullah saw, yang menyimpan rahasia nama-nama orang munafiq di masa nabi, Hudzaifah bin Yaman ra, yang pada satu kesempatan pernah berkata, “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan, adapun aku bertanya tentang keburukan karena takut terjerumus ke dalamnya.” Terlihat bagaimana jauhnya pandangan Hudzaifah ra melebihi yang lain.

Hudzaifah ra melihat bagaimana berselisihnya pasukan tersebut hingga saling mengaku, “Bacaanku lebih shahih daripada bacaanmu.” Kemudian beliau kembali ke madinah dan menyampaikan kejadian itu serta kekhawatirannya kepada khalifah `Utsman bin `Affan ra, “Cegahlah umat ini sebelum mereka menyelisihi kitabnya sebagaimana Yahudi dan Nashrani berselisih.” `Utsman ra menghadapi situasi dimana di kalangan umat tersebar Al-Qur’an, ada yang bacaannya terdokumentasi, dan ada yang dipertanyakan. Maka `Utsman ra bertindak untuk mengembalikan kaum muslimin kepada nash yang benar, yaitu nash yang tertulis pada mushhaf ash-shiddiqiyah berupa salinan dari manuskrip yang ditulis di hadapan Rasulullah. Tentang perdebatan ayat tersebut, pada mushhaf tertulis (لله) dan bukannya (للبيت); maka yang shahih adalah (لله) dan bukannya (للبيت). Maka bagi yang membaca (للبيت) itu menyelisihi nash asli yang tertulis. Permasalahan ini terjadi pada perorangan. Namun bagaimana imbasnya jika terjadi pada seluruh umat?!

Allah telah memberi petunjuk kepada para khalifah. Dalam hal ini Rasulullah saw pun pernah bersabda, “Ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang diberi petunjuk setelahku. Gigitlah petunjuk itu dengan gerahammu.” Khalifah `Utsman ra kemudian kembali memanggil seorang Zaid bin Tsabit ra. Seperti telah dibahas, Zaid ra adalah penulis Al-Qur’an di masa Rasulullah saw, kemudian menulisnya lagi di masa Abu Bakar ra, lalu kembali mendapat tugas yang sama di hadapan `Utsman ra.

Karena kini halnya menjadi urgen, `Utsman menghubungi Hafshah ra dan meminta dikirimi mushhaf untuk kemudian nantinya akan dikembalikan lagi. Maka Hafshah ra mengirim mushhaf utuh Al-Qur’an lengkap tertulis. Lalu dibentuklah komite yang terdiri dari orang-orang Quraisy, dikarenakan Quraisy merupakan arab yang paling fasih serta di antara mereka adalah para penulis. Komite tersebut dipimpin langsung oleh Zaid bin Tsabit ra. Inilah fasa baru dalam sekian tahapan penulisan Al-Qur’an. Komite tersebut bertugas untuk menyalin mushhaf ash-shiddiqi, yang ditulis oleh Zaid ra di masa Abu Bakar ra, menjadi beberapa salinan. Di bawah pimpinan Zaid ra, mulailah komite ini membuat salinan demi salinan sejumlah yang diperintahkan oleh Khalifah `Utsman ra. Semua salinan itu persis seperti aslinya, huruf dan kalimatnya, merujuk kepada mushhaf ash-shiddiqi yang berasal dari tulisan di hadapan Rasulullah saw.

Mushhaf-mushhaf yang baru tersebut dikirimkan ke berbagai wilayah besar. Inilah tahap ketiga. Mushhaf itu ditujukan guna menjadi pedoman dalam menulis Al-Qur’an. Satu salinan masing-masing dikirimkan ke Kufah, Bashrah, Syam, dan Makkah. Adapun untuk Madinah disisakan dua salinan, satu untuk kaum muslimin di kota itu, dan satu lagi disimpan oleh khalifah. Dan ada yang meriwayatkan bahwa salinan juga dikirimkan ke Yaman dan Bahrain (di masa itu Bahrain adalah daerah sepanjang pesisir timur jazirah Arab yang kini wilayah itu termasuk juga Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Qatar). Maka dikatakan kepada kaum di wilayah itu untuk melihat mushhaf yang dikirimkan. Jika cocok dengan tulisan Al-Qur’an yang ada padanya, biarkan; namun jika ada yang berbeda maka buanglah (bakar) dan rujuklah kepada mushhaf dari khalifah `Utsman ra. Catat bahwa `Utsman ra tidak mengada-adakan sesuatu yang baru. Semua yang dilakukan beliau adalah membawa umat kepada nash asli yang ditulis di masa Ash-Shiddiq. Adapun perintah membakar mushhaf yang menyelisihi adalah bentuk penghormatan terhadap kalimat-kalimat Allah yang tercantum diantaranya agar tidak dibuang bersama sampah-sampah lain.

Akhirnya, setelah hadir mushhaf referensi kiriman khalifah, masuklah ke tahapan selanjutnya yaitu penulisan salinan besar-besaran sehingga mushhaf Al-Qur’an tersebar luas di negeri-negeri kaum muslimin. Segala puji bagi Allah, karena semua mushhaf itu shahih, tidak ada tempat bagi tambahan dan tidak ada pengurangan satu huruf pun.

Perhatian kaum muslimin kepada kitab Rabb-nya seakan tiada batas, walaupun telah tersebar luas dengan jumlah yang tak terhitung. Para ulama berkata, apa yang tertulis di mushhaf yang mana tulisannya itu merujuk kepada tulisan yang dibuat di hadapan Rasulullah saw dan telah mengalami beberapa tahap salinan, mengandung dua hal pokok. Pertama, yang bentuk tulisannya sama dengan tulisan umumnya (imla’); kedua, yang bentuk tulisannya berbeda dari tulisan umumnya di beberapa segi, atau memiliki tambahan huruf. Contoh, kata (الحَمْدُ) dari ayat “الْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَـٰلَمِينَ” (Al-Fatihah: 2) adalah sama antara yang tertulis di mushhaf dengan tulisan biasa pada umumnya. Bagitu juga halnya dengan kata (لله) dan (رب). Adapun kata (العَـٰلَمِينَ) pada imla’ (tulisan umum) ditulis dengan alif mad tegak setelah huruf `ain: (العالمين), namun ianya ditulis di hadapan Rasulullah saw berupa (العَـٰلَمِينَ) tanpa alif yang memanjang. Adapula yang tertulis dengan cara tertentu yang berbeda dengan cara membacanya, seperti kata (الصَّلَوٰة) yang ditulis dengan waw namun dibaca dengan alif. Adapun ditulis waw adalah dengan hikmah Allah yang mengetahuinya. Para ulama kemudian mengumpulkan bagian-bagian yang pada mushhaf ditulis berbeda dengan apa yang biasa ditulis secara umumnya hingga muncullah disiplin ilmu baru yang direpresentasikan dalam kitab-kitab rasm mashahif. Dari situ dirumuskan kaidah-kaidah penulisan mushhaf yang mana terdapat perbedaan cara penulisan dengan imla’ umumnya. Misalnya, bab tentang alif yang dibuang, membahas tentang kata-kata yang menghilangkan alif seperti pada ayat “مَـٰلِكِ يَوْمِ الدِّينِ” (Al-Fatihah: 4) tidak ditulis dengan alif seperti (مالك) sebagaimana ia dibaca. Contoh lain pada ayat “ذلِكَ الْكِتَـٰبُ” (Al-Baqarah: 2) juga tidak ditulis dengan alif. Ada pula, bab tentang alif tambahan, membahas tentang kata-kata dalam Al-Qur’an yang padanya tambahan alif seperti pada (قَالُواْ) di akhir katanya, dan dinamai alif tafriq yang ditulis namun tidak dilafalkan. Bab tentang waw tambahan, membahas tentang kata-kata dalam Al-Qur’an yang padanya tambahan waw seperti pada (أُوْلـٰئِكَ) tertulis waw akan tetapi tidak dilafazkan. Contoh lain pada ayat “أُولِي الأيْدِي والأبصَـٰرِ” (Shad: 45) waw pada kata (أُولِي) ditulis tapi tidak diucapkan. Bagitu pula halnya dengan bab tentang ya’ tambahan, serta sebaliknya bab tentang ya’ yang dibuang. Kemudian bab tentang yang ditulis berpisah (أَن َّلا), sebaliknya juga bab tentang yang ditulis bersambung (أَلاَّ). Bab tentang yang ditulis dengan ta’ mabsuthah seperti pada kata (رَحْمَت) yang di beberapa bagian dalam mushhaf ditulis dengan ta’ mabsuthah; dan di bagian-bagian lain ditulis dengan ta’ marbuthah. Kesemua hal itu (beserta perkara lainnya) masuk dalam pembahasan ulama. Demikianlah penjagaan dalam bantuk kaidah-kaidah penulisan. Hal ini dikarenakan mushhaf asli di masa `Utsman ra bisa saja lapuk karena masa, terbakar, atau hilang, atau karena peperangan. Kekhawatiran itupun terjadi. Sebagian mushhaf musnah karena terbakar, dan sebagian karena hal lainnya. Namun, nash Al-Qur’an tetap lestari dengan rahmat Allah terjaga hingga zaman kita. Maka dari itu, mushhaf yang ada pada masa kini wajib kita akui sebagai yang terjamin keshahihahnnya. Demi Allah, isinya sama dengan apa yang ditulis di hadapan Rasulullah pada tahap penulisan yang paling awal. Tidak ada tambahan huruf; tidak ada pengurangan huruf; tidak ada buatan `Utsman ra sedikitpun. Adapun penamaan mushhaf `utsmani atau rasm `utsmani adalah sebagai konotasi, bukan hakikat.

Rasm `utsmani berarti rasm (penulisan) yang disebarkan dimasa `Utsman ra, dan bukan rasm yang dibuat `Utsman ra. Ada beberapa kitab yang membahas tentang ini dan mengambil kesimpulan yang berbeda. Persepsi itu tidaklah shahih. `Utsman ra tidak melakukan apapun kecuali membuat salinan mushhaf ash-shiddiqiyah. Adapun tentang pendapat-pendapat yang berkata lain, maka itu semua tanpa dalil. Dengan demikian, sampai kepada kita mushhaf tertulis yang (jism-nya: bentuk huruf-per-huruf) murni tanpa pengurangan maupun tambahan. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu datang kepada mereka (mereka itu pasti akan celaka), dan sesungguhnya Al Qur’an itu adalah kitab yang mulia.” (Fushshilat: 41) Kata `aziz (yang mulia) dalam arti bahasa ialah tercegah dari apa-apa yang ingin mendekatinya. Jika dikatakan, “فلان عزيز في قومه” yakni bermakna ia dijaga sehingga kaumnya tidak bisa meraihnya. Kalimat “وَإِنَّهُ لَكِتَـٰبٌ عَزِيزٌ” yakni berarti tidak mungkin bisa didekati oleh pengubahan atau penyelewengan. “Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (Fushshilat: 42). Semua kata dengan penulisan rasm `utsmani telah ditulis dengan hikmah yang mungkin saja sebagainnya tidak bisa dimengerti oleh kita. Begitulah Al-Qur’an adalah keajaiban yang tidak pernah habis. Maka siapa yang mengatakan bahwa Al-Qur’an ditulis setelah zaman Muhammad saw hendaknya memberi bukti. Adapun perkataan-perkataan tanpa dalil, maka tidak ada pendirian dalam hal itu.

Sebagaimana telah diketahui bahwa Nabi saw adalah seorang dari bangsa Arab. Bangsa Arab berbicara dengan menggunakan bahasa Arab. Pada zaman Muhammad saw, bangsa Arab terdiri dari banyak kabilah yang sebagiannya menetap di Makkah, Yatsrib (Madinah), sebagian lagi tinggal di kawasan Bani Tamim (sekarang Riyadh), adapula yang berdomisili di pesisir timur jazirah Arab. Kabilah-kabilah tersebut berbicara dengan bahasa Arab. Setelah sebelumnya dibahas dari segi penulisan, di segmen ini akan dibahas tentang Al-Qur’an dari segi lisan.

Nabi saw berasal dari kabilah yang paling terkenal dan mulia di antara bangsa Arab, yaitu kabilah Quraisy. Kabilah Quraisy adalah keturunan dari Ismail bin Ibrahim as. Seluruh bangsa Arab pada zaman Nabi saw memiliki kesamaan dalam berbahasa. Namun, terdapat pula perbedaan dalam beberapa kata. Perbedaan itu dinamai lahjah. Begitulah kondisi yang ada ketika Al-Qur’an diturunkan dan bangsa Arab terdiri dari banyak lahjah dalam bahasanya. Perbedaan lahjah itu terdiri dari tiga hal mendasar.

Pertama, perbedaan cara pengucapan pada suatu kata yang sama. Sebagian Arab mengucaplan (يُؤْمِنُون); yang lain melafalkan (يُومِنُونَ). Kata yang sama namun berbeda dalam cara mengucapkannya. Sebagian lagi mengucapkan (عليهِم); yang lain melafalkan (عليهُم); lain lagi (عليهِمُو). Sama saja itupun kata yang satu dan tidak berubah maknanya, akan tetapi berbeda cara pengucapannya. Sebagian Arab berkata (موسى) dengan fathah; yang lain berkata (موسى) dengan imalah kubra; dan yang lain berkata (موسى) dengan imalah shughra. Semua itu bahasa Arab, namun kabilah ini cara mengucapkannya begitu dalam kesehariannya. Mereka memanggil satu sama lain dengan panggilan (يا موسى) dengan imalah; dan di kabilah lain memanggil (يا موسَى) dengan fathah. Inilah jenis perbedaan lahjah yang pertama.

Kedua, perbedaan makna kata. Suatu kata dikenal oleh kabilah yang satu dan juga kabilah yang lain. Akan tetapi, kabilah yang satu ketika mengucapkan kata tersebut menghendaki suatu arti; sedangkan kabilah yang lain ketika mengucapkan kata yang sama menghendaki arti yang lain. Contoh pada kata (صبأ), yang bagi kabilah Quraisy berarti “penyembah bintang” dan juga bermakna secara umum “keluar dari agama”. Tentang hal ini ada satu kisah, ketika Rasulullah saw mengutus Khalid bin Walid ra bersama sejumlah sahabat kepada suatu kabilah untuk menyelidiki apakah mereka sudah berislam atau tidak. Bagitu Khalid ra sampai dan menemui sejumlah orang dari kabilah, orang-orang dari kabilah itu berkata, “صبَأْنا صبأنا” yang mereka maksud adalah “kami telah keluar dari agama kami dan masuk Islam.” Utusan Rasulullah saw memahaminya dengan makna bahwa orang-orang kabilah itu adalah penyembah bintang. Maka utusan Rasulullah saw berkata, “Kalian akan kami perangi.” Sampai berita itu kepada Nabi saw, kemudian Beliau saw bersabda, “اللهم إني أبرأ إليك ممّا صنَع خالد” Contoh lain pada kata (لمَستُمْ) yang bagi sebagian kabilah bermaksud (لمَستم) dari kata (اللَّمس) yang berarti “menyentuh”; sedangkan bagi kabilah lain bermaksud (الجِماع) yang berarti “berhubungan badan.” Ada pula kata (قُرُوء) yang bagi sebagian kabilah bermakna “masa suci wanita”; dan bagi kabilah lain bermakna “haid”. Itulah juga yang dimaksud lahjah.

Ketiga, adanya kata pada satu lahjah yang tidak ada pada lahjah yang lainnya. Abu Bakar ra pernah ditanya tentang ayat, “وَفَـٰكِهَةً وَأَبًّا” (`Abasa: 31) Kata (أبّاً) tidak ada dalam perbendaharaan kata Quraisy. Abu Bakar ra adalah orang Quraisy sehingga beliau tidak mengetahuinya, dan berkata, “Di bumi mana aku akan berpijak; di langit mana aku akan bernaung, jika aku berkata tentang kitabullah apa yang aku tidak ketahui.” Kemudian tentang kalimat “فَاطِرُ السَّمَـٰو ٰتِ” Ibnu `Abbas ra berkata, “Aku tidak mengetahui apa maksudnya ‘فَاطِرُ السَّمَـٰو ٰتِ’ hingga datang dua orang Arab menemui `Umar bin Khaththab ra di tepi sumur kemudian salah satunya berkata, ‘يا أمير المؤمنين: أنا فطَرْتها’ (Wahai Amirul Mukminin, aku yang menggali-membuat- sumur itu)” Maka ‘فَاطِرُ السَّمَـٰو ٰتِ’ berarti ‘pencipta langit’. Ibnu `Abbas ra adalah orang Quraisy yang dijuluki ‘penerjemah Al-Qur’an’ dan dengan gelar itupun beliau tidak mengetahui arti kata tersebut. Jelas bahwa kata tersebut tidak digunakan dalam bahasa dan lingkungan Quraisy. Al-Qur’an disebut sebagai `Arabiy dan bukan Qurasyiy. Al-Qur’an meliputi bahasa seluruh kabilah atau sebagian besar darinya. Akan tetapi, kata-kata di dalamnya banyak berasal dari lahjah Quraisy karena Qurasyiy dikenal di seluruh kabilah lantaran kebagusan serta letak geografisnya yang strategis.

Kini jika kita mengamati lahjah penduduk Makkah, akan didapati kemiripan dengan bahasa Mesir, Indonesia, India, Turki, Syam, Iraq, dan sebagainya. Hal itu dikarenakan letak geografisnya yang menyebabkan ia didatangi oleh banyak orang dari berbagai penjuru sehingga bahasanya menyebar dan sebagian kata-katanya diserap oleh bangsa lain. Begitu pula pada zaman Rasulullah saw dimana kaumnya saling mengambil lahjah satu sama lain. Allah berfirman, “وَءَاتَتْ كُلَّ وَٰحِدَةٍ مِّنْهُنَّ سِكّينًا” (Yusuf: 31) Kata (سكّين) -berarti pisau- tidak dipakai oleh kabilah Daus. Salah satu sahabat dari kabilah itu adalah Abu Hurairah `Abdurrahman bin Shakhr Ad-Dausiy ra yang satu ketika duduk di majelis, dan Rasulullah saw berkata kepadanya, “أعطني السكّين” (berikan pisau itu padaku) Maka bingunglah Abu Hurairah ra, “ما هذه السكّين ؟” (apa itu السكّين?) Rasulullah saw mengulangi permintaannya, “يا أبا هريرة أعطني السكّين” (wahai Abu Hurairah, berikan pisau itu padaku) Maka Abu Hurairah berkata, “آلمُدْيَة تريد ؟” (آلمُدْيَة yang engkau minta?) Itu karena di kabilah Abu Hurairah ra, pisau (السكين) disebut dengan kata (مُدْيَة). Maka Abu Hurairah ra berkata, “Aku tidak pernah mendengar kata ‘السكين’ sebelum mendengarnya dari Rasulullah saw.”

Begitulah situasi kebahasaan pada masa diturunkannya Al-Qur’an di zaman Rasulullah saw. Tiga hal itu adalah pokok perbedaan di antara lahjah atau dialek mereka. Ambil kasus, jika kita meminta orang dari maghrib (Maroko) untuk berbicara dengan lahjah Mesir, apakah bisa? Atau orang Mesir berbicara dengan lahjah Iraq? Demikian pula pada zaman diturunkannya Al-Qur’an, jika orang yang bisanya berkata (يُؤْمِنُونَ) disuruh untuk berkata (يُومِنُونَ); atau siapa yang biasa berkata (موسى) dengan fathah supaya mengucapkan (موسى) dengan imalah, dan sebaliknya. Tentu saja hal itu sulit.

Datang Jibril as dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan kepada umatmu Al-Qur’an dengan satu huruf.” maksudnya satu cara. Rasulullah saw berkata, “Wahai Jibril, sesungguhnya aku diutus kepada kaum ummiy (buta huruf) yang diantara mereka ada orang tua dan wanita. Maka mintalah keringanan dari Rabbmu.” Jibril as pergi kemudian kembali lagi dan berkata, “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan dua huruf.” Hingga akhirnya Jibril as berkata, “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan kepada umatmu Al-Qur’an dengan tujuh huruf, semuanya baik dan mencukupi.” Maka Nabi saw berkata kepada para sahabat, “Bacalah sebagaimana kamu diajarkan.” Oleh karena itu, jika datang sahabat yang membaca dengan imalah, maka Nabi saw membenarkannya; dan jika datang sahabat yang tidak membaca dengan imalah, maka Nabi saw juga membenarkannya. Begitulah karena beliau saw diperintahkan untuk membacakan Al-Qur’an seperti itu. “Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dengan tujuh huruf.”

Ingat kembali bahwa Al-Qur’an diturunkan ke dalam hati Nabi saw dan bukan ke pendengaran. Ada beberapa yang berkata, “Begitukah Jibril membaca kali pertama dengan fathah dan kali kedua dengan imalah?” Jawabannya, sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah saw tidak seperti kita bertalaqqi. Al-Qur’an diturunkan ke dalam hatinya yang mulia dengan cara yang dinamai wahyu. Tidak ada yang mengetahui bagaimananya kecuali sang penerimanya sendiri. Perlu kita garisbawahi bahwa semua ilmu diturunkan serta-merta ke dalam hati Nabi saw, berbeda dengan cara talaqqi kita melalui telinga.

Nabi saw diperintahkan untuk membacakan kepada manusia sesuai dengan karakter bahasanya. Hal itu untuk memudahkan umat. Contohnya, jika Nabi saw membacakan kepada salah seorang sahabat “وَعَلَى أَبْصَـٰرِهِمْ غِشَـٰوَةٌ” dan kepada sahabat yang lain membacakan “وَعَلَى أَبْصَـٰرِهِمْ غِشَـٰوَةٌ” dengan imalah pada (أَبْصَـٰرِهِمْ) dan kepada sahabat yang lain lagi membacakan “وَعَلَى أَبْصَـٰرِهِمْ غِشَـٰوَةٌ” dengan imalah di dua kata (أَبْصَـٰرِهِمْ) serta (غِشَـٰوَةٌ), maknanya tidak berbeda antara satu dengan yang lain. Namun barangkali yang satu sulit untuk melafazkan bacaan yang lain.

Abu Bakar As-Sijistani, seorang ulama besar Al-Qur’an, menceritakan, “Seorang arab badui membaca kepadaku di Masjidil Haram, ‘الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُوا الصَّـٰلِحَـٰتِ طُوبَى لَهُمْ وَحُسْنُ مَـآبٍ’ (Ar-Ra`d: 29) Maka aku berkata -membenarkan- kepadanya ‘طُوبى’ arab badui itu membaca lagi ‘طيبى’ Aku berkata -membenarkan- lagi ‘طُوبى’ kemudian arab badui itu membaca lagi ‘طيبى’ Tidak juga sesuai. Setelah lama seperti itu terus, akhirnya aku berkata kepadanya, ‘طو, طو ,’ Kemudian arab badui itu berkata ‘طي , طي..’ Yakni tak kunjung sesuai, seolah-olah ia berkata, ‘Dialekku tidak bisa diubah.’”

Oleh karena itu, kemudahan Rabbani ini adalah rahmat bagi umat dengan tidak membebani mereka dengan sesuatu yang tidak mampu dipikul. Para sahabat mempelajari Al-Qur’an dari Rasulullah saw mengikut lahjah dan kabilah mereka. Kemudian setelah sempurna, mereka beranjak untuk menyampaikan Al-Qur’an secara lisan. Maka setiap sahabat membacakan kepada generasi setelahnya sebagaimana apa yang dipelajarinya. Misal, bagi yang mempelajari “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ أُمَّهَاتُكُمُ وَبَنَاتُكُمُ وَأَخَوٰتـُكُمُ وَعَمَّـٰتـُكُمُ” dengan dhommah mim jama`, begitu pulalah menyampaikannya. Sedangkan bagi yang bertalaqqi “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوٰتـُكُمْ وَعَمَّـٰتـُكُمْ” (An-Nisa: 23) dengan sukun mim jama`, dengan begitu pulalah menyampaikannya.

Dengan cara itulah Al-Qur’an disampaikan kepada tabi`in. Setiap sahabat mengajarkan kepada generasi setelahnya sebagaimana yang ia pelajari. Maka kentaralah perbedaan cara membaca (qiro’at) pada nash al-Qur’an.

Beralih ke masa abad kedua Hijriah dimana terjadi perumusan dan penulisan ilmu-ilmu syar`i. Pada masa Nabi saw, tidak ada penulisan ilmu dari beliau selain Al-Qur’an. Nabi saw berkata, “Jangan kalian tulis dariku sesuatu selain Al-Qur’an. Siapa yang menulis dariku sesuatu selain Al-Qur’an hendaklah menghapusnya.” Hanya sedikit, terbatas jumlahnya, dari para sahabat yang menulis selain Al-Qur’an, diantaranya `Abdullah bin `Amr bin `Ash ra. Itu dilakukan karena dikhawatirkan Al-Qur’an akan bercampur dengan tulisan-tulisan yang lain.

Pada masa perumusan di abad kedua Hijriah itu, muncullah para penulis yang memfokuskan diri membahas qiro’at qari’ tertentu yang ditulis oleh murid-murid sang qari’. Semua perawi yang mentransmisikan bacaan sama sekali tidak membuat-buat qiro’at Al-Qur’an. Tidak seperti klaim para orientalis yang mengatakan bahwa qiro’at adalah buatan para rawi. Bagaimana bisa muncul opini semacam itu?! Apakah jika (pembuatan bacaan) itu terjadi maka kaum muslimin akan mendiamkan saja?! Contoh kasus, jika kita shalat berjama`ah dan imam di hadapan kita membaca “الحمدَ لله رب العالمين” dengan fathah dal pada (الحمد) maka apa yang akan direspon oleh jama`ahnya? Semua akan merespon “الحمدُ , الحمدُ..” dan menunjukkan pengingkaran yang tegas terhadap kesalahan semacam itu meskipun hanya berupa kesalahan kecil berupa perubahan dari dhommah dal ke fathah. Itu yang akan kita lakukan, di masa kini, setelah ratusan tahun. Bayangkan apa yang akan dilakukan umat terdahulu jika kesalahan bacaan Al-Qur’an itu terjadi pada masa-masa awal dan terjadi di Makkah dan Madinah pula?!

Kemudian pada abad ketiga Hijriah, muncullah para penulis yang mengumpulkan dan membahas beberapa macam bacaan: Riwayat Warsy `an Nafi`, Riwayat Qalun `an Nafi`, riwayat fulan, riwayat fulan. Lalu muncul generasi berikutnya yang memiliki semangat yang tinggi dan mendatangi para syaikh, menjadi murid setia sang syaikh. Setelah selesai belajar dari syaikh yang satu, kemudian pergi ke syaikh yang lain dan belajar bacaan darinya. Setelah selesai membaca, kemudian pergi ke syaikh yang ketiga, keempat, kesepuluh, dan seterusnya. Akhirnya seusai itu, ia mengumpulkan semua ilmu bacaan yang diperolehnya ke dalam satu kitab. Muncullah disiplin ilmu qiro’at secara tertulis. Penting digarisbawahi, bahwa yang dimaksud adalah rumusan ilmu secara tertulis. Adapun praktek qiro’at secara lafaz telah ada sejak awal seperti yang telah dibahas sebelum ini. Tulisan-tulisan/buku-buku itu berisi pembahasan semisal: Warsy membaca (وَباِلآخِرَةِِ) dengan naql harakat hamzah ke lam sebelumnya dan dengan tarqiq ra’; fulan membaca (وَباِلآخِرَةِِ) dengan hamzah fathah dan setelahnya ra’ mufakhkham; fulan membaca (وَباِلآخِرَةِِ) dengan saktah pada lam sebelum hamzah; fulan membaca (وَباِلآخِرَةِِ) dengan imalah jika waqf. Semua itu kembali kepada cara-cara ketika ditalaqqi dari Rasulullah saw menurut perbedaan kabilah dan perbedaan lahjah.

Ada hal penting disini, apakah semua qiro’at yang diterima dari Rasulullah saw semuanya terkait dengan lahjah saja ataukah ada perkara lain? Sekitar 95% dari qiro’at Al-Qur’an berkaitan dengan perkara kebahasaan, contohnya: (يُؤْمِنُونَ) dan (يُومِِنُونَ); (مُوسَى) dengan fathah dan (مُوسَى) dengan imalah; serta contoh lain yang serupa dengan itu. Kira-kira 5% dari qiro’at berhubungan dengan makna (tidak ada kaitan dengan kabilah maupun lahjah). Dan tidak ada pertentangan makna, bahkan itu semua adalah i`jaz nash qur’ani. Misalnya pada firman Allah, “مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ” ayat itu juga dapat dibaca “مَـٰلِكِ يَوْمِ الدِّينِ” Masalah ini bukan tentang kabilah atau lahjah. Lafaz (المَلِك) -berarti raja- dan (المالك) -berarti pemilik- adalah dua hal yang berbeda. Dapat dikatakan bahwa (الإنسان مالكاً) -orang itu adalah pemilik- dan bukan (مَلِكاً) -raja-. Setiap kita adalah pemilik mobil, rumah, baju, uang, namun bukan raja. Dapat juga dikatakan bahwa (مَلِكاً) -orang itu adalah raja- dan bukan (مالك) -pemilik-. Apakah seorang raja memiliki rakyatnya, atau rumah-rumah, atau jalan-jalan? Seorang raja tidak memiliki, namun menguasai urusan pemerintahan. Maka kata (المَلِك) dibawa artinya kepada makna (الحاكم) -hakim-. Allah berkehendak untuk menyampaikan kemuliaan-Nya sebagai pemilik Hari Pembalasan dan juga sebagai hakim di Hari Pembalasan. Maka di Hari Kiamat tidak ada yang dapat mengaku memiliki sesuatupun, karena semuanya milik Allah; juga tidak ada yang dapat bertindak sebagai pemegang urusan, karena semua urusan ada pada Allah. Allah berfirman, “(Yaitu) hari (ketika) mereka keluar (dari kubur); tiada suatupun dari keadaan mereka yang tersembunyi bagi Allah. (Lalu Allah berfirman): ‘Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini?’ Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan.” (Ghafir: 16) Allah juga berfirman, “Katakanlah: ‘Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan..” (Ali `Imran: 26) Tidak difirmankan “ملِكَ الملك”; akan tetapi “مَـٰلِكَ الْمُلْكِ” Dan firman Allah “مَلِكِ النَّاسِ” (An-Nas: 2) tidak difirmankan “مَالكِ الناس” Seperti halnya ayat “مَـٰلِكَ الْمُلْكِ” menyampaikan bahwa Allah adalah pemilik (المالك); dan ayat “مَلِكِ النَّاسِ” menyampaikan bahwa Allah adalah raja (مَلِك) dalam arti hakim atau pemegang kekuasaan; ayat pada surat Al-Fatihah dalam nash yang sama dan pada saat yang sama menyampaikan bahwa Allah adalah raja sekaligus juga pemilik. Dengan dua macam qiro’at pada kalimat (مـلِكَ) bernilai seperti dua ayat yang satu sama lain maknanya saling menyempurnakan. Tidaklah ada pertentangan maupun konflik diantaranya. Hal ini termasuk dari sekian mukjizat pada nash Al-Qur’an.

Contoh lain pada firman Allah, “وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ” (Al-Baqarah: 10) Pada qiro’at yang lain untuk ayat yang sama dibaca “وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يُكَذِّبُونَ” Hal itu tidak ada hubungan dengan kabilah dan lahjah. Kata (يَكْذِبون) adalah fi`il mudhari` yang mana fi’il madhi-nya (كَذَبَ); sedangkan kata (كَذّبَ) adalah fi`il mudhari` yang mana fi`il madhi-nya (كَذّبَ). Kata (كَذَبَ) dengan takhfif berarti “jika berkata, ia berdusta.” Adapun kata (كذّب) dengan tasydid memiliki makna “ia berkata kepada orang lain: engkau dusta.” Yang satu maksudnya “berdusta”; yang satu lagi maksudnya “mendustakan.” Maka Allah memberitahu kita bahwa mereka adalah kaum yang berkata dusta sekaligus juga jika para rasul datang, mereka mendustakannya. Dengan demikian kedua qiro’at pada nash yang sama ini serupa dengan dua ayat masing-masing mengabarkan makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi tidak bertolak-belakang ataupun paradoks antara dua makna tersebut.

Perhatikan kembali bahwa jenis perbedaan cara membaca ini mungkin tidak melebihi 5% dari keseluruhan qiro’at Al-Qur’an. Adapun sebagian besar perkara qiro’at adalah yang berkaitan dengan dialek. Ada penentang-penentang Islam yang berpendapat bahwa qiro’at ini adalah buatan para qari’. Dengan ini kita bisa balik bertanya: Siapa yang membuat?! Bagaimana membuatnya?! Siapa yang akan membiarkan ada orang membuat-buat sesuatu tentang Al-Qur’an?!

Tugas membawa bacaan (qiro’at) Al-Qur’an secara lisan dari generasi ke generasi itu tetap ada hingga sekarang. Tugas itu diterima oleh qari’ mutakhashshishin. Tidak semua muslim berkewajiban untuk menguasainya. Jika ditanya, apakah kita semua ahli hadits? Apakah kita semua ahli fiqh? Begitu pula tidak semua dari kita adalah qari’. Akan tetapi menjadi fardhu kifayah bagi umat agar ada di antara mereka muhadditsin yang memperhatikan hadits Rasulullah saw karena dikhawatirkan terjadi perubahan atasnya. Juga menjadi fardhu kifayah bagi umat supaya ada di antara mereka qurra’ yang memperhatikan nash Al-Qur’an dengan segala perbedaan qiro’atnya. Mereka adalah bagian dari umat yang bangkit untuk menjaga bagian-bagian syari`at. Fuqoha menjaga bagiannya, ulama ushul menjaga bagiannya, da`i menjaga bagiannya, cendekiawan Islam menjaga bagiannya, ahli ekonomi Islam menjaga bagiannya, ahli politik Islam menjaga bagiannya, semuanya berintegrasi dalam menjaga syari`at dan menjaga ad-dien.

Dengan qiro’at Al-Qur’an ini -dengan rahmat Allah- hingga kini setelah 1400 tahun, masih ada di antara kita qurra’ mutqinun di Syam, di Mesir, di Turki, di Yaman, di Maroko, dan di sejumlah negara muslim. Yang mereka semua bertalaqqi Al-Qur’an dengan semua qiro’atnya dari para guru mereka dengan sanad yang bersambung hingga Rasulullah saw. Silsilah sanad para syaikh yang dikenal namanya, diketahui wafatnya, dan diketahui hidupnya. Dengan kualitas yang seandainya Imam Al-Bukhari melihatnya pasti beliau akan mengambil darinya. Adapun silsilah antara kita dengan Rasulullah saw yang terpendek (sanad `ali) pada zaman ini adalah 27 orang. Cukuplah bagi mereka bahwa Allah telah memilih mereka untuk menerima estafet kitab-Nya dari generasi ke generasi. Allah berfirman, “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami” (Fathir: 32) Perhatikan kata “اصْطَفَيْنَا” (telah Kami pilih) Siapakah yang memilih? Allah-lah yang memilih. Dengan telinganya, para qari` itu telah mendengar (sima`an) Al-Qur’an dari gurunya ketika gurunya melafalkan. Kemudian juga melafalkan di hadapan gurunya (`ardhan) selagi telinga gurunya mendengarkannya. Begitu pulalah gurunya kepada gurunya, lalu kepada guru sebelumnya hingga para sahabat kepada Rasulullah saw. Mutawatir.

Maka angkatlah kepalamu, dan berbanggalah dengan kitab Rabb-mu yang bersandar di kedua tanganmu, yang sampai kepadamu dari Rasulullah saw secara lisan dan tulisan, dengan cara dokumentasi yang agung, yang dikenal dan dipuji oleh para cendekiawan di universitas, yang dibicarakan metodologinya serta objektivitasnya. Apa yang dilakukan oleh para salaf (pendahulu) kita adalah cara dokumentasi dengan derajat yang tinggi. Segala puji bagi Allah. Maka berbahagialah dengan hal ini dan bersyukurlah atas nikmat Allah dengan hadirnya Al-Qur’an di antara kita, shahih tanpa perubahan, komplit tanpa pengurangan. Tidak akan pernah didekati perubahan atau penyelewengan hingga Allah mengizinkannya dan hingga akhir zaman.

Disebutkan di sebagian atsar: Sesungguhnya akhir dari Al-Qur’an -karena sesungguhnya ia terjaga dari perubahan, dan tidak akan datang kiamat kecuali setelahnya-, manusia bangun di pagi hari dan ketika semua yang menghafal bagian dari Al-Qur’an telah melupakannya serta mushhaf hanyalah tersisa lembaran-lembaran kertas, dan Allah telah menelantarkan penduduk bumi karena banyakanya kerusakan pada zaman itu, seolah-olah Allah berkata, “Kalian tidak layak disapa karena kalian telah meninggalkan kalam-Ku maka pecahlah kemarahan-Ku” Dan setiap yang ada pada waktu itu adalah seburuk-buruk makhluq, mereka berkata, “Dahulu leluhur kami pernah berkata, ‘Allah, Allah’ kata yang kami dengar dari mereka, namun kami tidak menyadari dan tidak tau maknanya.” Maka pada kaum itulah terjadi kiamat.

Kita memohon ampunan Allah, dan berjanji untuk bersama-sama menerima kitab Rabb kita, serta membacanya dengan penuh perhatian, karena Allah menurunkannya untuk kita tadabburi. “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran.” (Shad: 29) Oleh karena itu, pertama: membacanya; kedua: mentadabburinya; ketiga: mengamalkannya. Membaca adalah satu langkah saja, kemudian tadabbur. Tidak cukup membaca tanpa tadabbur. Jika sudah membaca dan tadabbur serta memahami, itupun belum cukup. Harus mengamalkannya.

“أسأل الله عز وجل أن يبارك لنا في القرآن الكريم، وأن يُديم علينا هذه النعمة, وأن يُليِّن ألسنتنا بتلاوة القرآن, وأن يجعلنا وإياكم من أهل القرآن الذين هم أهله وخاصَّته, وأن يُطلِق ألسنتنا بتلاوة القرآن الكريم, وأن يجعلنا وإياكم عنده من المقبولين, إنه تعالى سميع قريب مجيب، والحمد لله رب العالمين.”



Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.