Sejarah Kompilasi Al Quran
Mengapa Utsman bin Affan r.a. Memilih Zaid bin Tsabit r.a bukan Ibnu Mas’ud r.a ?
Kompilasi oleh : Reza Ervani bin Asmanu
Tulisan Sejarah Kompilasi al Quran adalah bagian dari Kategori Ulumul Quran
Ketika Khalifah ketiga, Utsman bin Affan, menugaskan penulisan mushaf resmi dalam dialek Quraiys untuk seluruh Umat Islam, beliau memilih sekelompok orang untuk melaksanakan tugas ini dengan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpinnya. Ada beberapa informasi yang menunjukkan bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tidak puas dengan keputusan ini. Beberapa orientalis dan misionaris menggunakan informasi tersebut dalam upaya mereka meragukan keakuratan dan pelestarian Al-Quran. Berikut ini adalah kata-kata dari dua ulama besar yang dengan jelas membahas sifat kekhawatiran Ibnu Mas’ud dan alasan keputusan Utsman.
Imam Syamsuddin adz Dzahabiy, ahli hadis, sejarah, dan ahli qiraat yang terkenal, menyebutkan beberapa informasi tentang hal tersebut dan kemudian berkomentar dengan menjelaskan:
قلت : إنما شق على ابن مسعود ، لكون عثمان ما قدمه على كتابة المصحف ، وقدم في ذلك من يصلح أن يكون ولده ، وإنما عدل عنه عثمان لغيبته عنه بالكوفة ، ولأن زيدا كان يكتب الوحي لرسول الله – صلى الله عليه وسلم – فهو إمام في الرسم ، وابن مسعود فإمام في الأداء ، ثم إن زيدا هو الذي ندبه الصديق لكتابة المصحف وجمع القرآن ، فهلا عتب على أبي بكر ؟ وقد ورد أن ابن مسعود رضي وتابع عثمان ولله الحمد . ـ
Saya katakan: Alasan yang membuat Ibnu Mas’ud merasa tidak puas adalah karena Utsman telah memberikan prioritas kepada orang lain selain dirinya (Ibnu Mas’ud) untuk menulis mushaf resmi. Selain itu, khalifah juga telah memberikan kehormatan itu kepada seseorang yang (secara usia) dapat dianggap seumuran putranya sendiri.
Tetapi satu-satunya alasan mengapa Utsman tidak memilih Ibnu Mas’ud adalah karena dia berada jauh di Kufah, juga karena Zaid dulu pernah bertugas menulis wahyu untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Jadi Zaid bin Tsabit adalah Imam (Pakar) dalam Ilmu Rasm, sedangkan Ibnu Mas’ud adalah Imam (Pakar) dalam permasalahan Adaa (performa bacaan al Quran)
Selain itu, Zaid adalah orang yang ditugaskan oleh Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk menulis mushaf dan mengumpulkan Al-Quran di satu tempat, jadi [jika Ibnu Mas’ud tidak setuju dengan kemampuan Zaid], lalu mengapa dia tidak menentang keputusan awal Abu Bakar ? Juga telah diriwayatkan bahwa Ibnu Mas’ud menerima keputusan Utsman dan mengikutinya, alhamdulillah.
وفي مصحف ابن مسعود أشياء أظنها نسخت ، وأما زيد فكان أحدث القوم بالعرضة الأخيرة التي عرضها النبي – صلى الله عليه وسلم – عام توفي ، على جبريل .
Dalam mushaf Ibnu Mas’ud berisi bagian-bagian tertentu dari Al-Quran yang bacaannya telah dihapuskan (nasakh).
Sementara Zaid bin Tsabit, dia adalah orang yang paling mengenal hasil tinjauan akhir (‘aradhah akhirah) Al-Quran yang telah dibacakan Nabi kepada Jibril pada tahun wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
[Siyar A’laam al-Nubalaa’ 1/488]
Ibn Hajr al-‘Asqalaani memberikan komentar serupa tentang pemilihan Zaid oleh Utsman dibanding Ibnu Mas’ud. Beliau menulis:
والعذر لعثمان في ذلك أنه فعله بالمدينة وعبد الله بالكوفة ولم يؤخر ما عزم عليه من ذلك إلى أن يرسل إليه ويحضر وأيضا فإن عثمان إنما أراد نسخ الصحف التي كانت جمعت في عهد أبي بكر وأن يجعلها مصحفا واحدا ، وكان الذي نسخ ذلك في عهد أبي بكر هو زيد بن ثابت كما تقدم لكونه كان كاتب الوحي ، فكانت له في ذلك أولية ليست لغيره .
Alasan Utsman kala itu adalah bahwa proses penulisan mushaf resmi akan dilaksanakan di Madinah, sementara Ibnu Mas’ud berada di Kufah. Utsman tidak ingin menunda apa yang telah diputuskan untuk segera dijalankan, hanya karena waktu yang dibutuhkan untuk mengirim kabar kepada Ibnu Mas’ud dan memintanya datang ke Madinah.
Selain itu, Utsman hanya ingin menyalin apa yang sebelumnya telah dikumpulkan pada lembaran-lembaran terpisah pada masa Abu Bakar sehingga menjadi mushaf yang lengkap. Orang yang telah ditugaskan untuk membuat kumpulan asli pada masa Abu Bakar adalah Zaid bin Tsabit karena – seperti yang telah kita bahas sebelumnya – beliau adalah seorang penulis wahyu. Jadi, Zaid memiliki prioritas tertentu untuk tugas itu yang tidak dimiliki orang lain. [Fath al-Bari #4702]
Leave a Reply