Awdhohul Masalik (15) : Tanda-tanda Fi’il



Awdhohul Masalik (15) : Tanda-tanda Fi’il

Alih Bahasa : Reza Ervani bin Asmanu

Artikel Awdhohul Masalik terkumpul dalam Kategori Awdhohul Masalik ila Alfiyyah Ibnu Malik

w

علامات الفعل :

ينجلي الفعل بأربع علامات:

Fi’il dapat dikenali dengan empat tanda:

إحداها: تاء الفاعل، متكلما كان كـ “قمت” أو مخاطبا نحو “تباركت”.

Pertama: Huruf Ta Faa’il, baik sebagai orang pertama seperti Qumtu (saya berdiri) atau sebagai orang kedua seperti Tabarakta (Kamu diberkahi).

الثانية: تاء التأنيث الساكنة، كـ “قامت، وقعدت”، فأما المتحركة فتختص بالاسم كقائمة.

Kedua: Huruf Ta Ta’nits Saakinah, seperti Qaamat (dia seorang perempuan sudah berdiri) dan Qa’adat (dia seorang perempuan sudah duduk). Sedangkan huruf Ta yang berharokat khusus untuk ism, seperti Qooimatun (seorang perempuan yang berdiri).

وبهاتين العلامتين رد على من زعم حرفية ليس وعسى، وبالعلامة الثانية على من زعم اسمية نعم وبئس.

Dengan kedua tanda ini, dapat dianalisa bahwa kata laysa dan ‘asaa 1 adalah kata kerja, bukan huruf. Juga, dengan tanda kedua ini, dapat dianalisa bahwa na’am dan bi’sa adalah kata kerja, bukan ism

الثالثة: ياء المخاطبة: كقومي، وبهذه رُدَّ على من قال إن هات وتعالَ اسما فعلين

Ketiga: Huruf ya mukhathabah (kata ganti orang kedua perempuan), seperti Quumiy (berdirilah engkau wahai perempuan). Dengan ini, maka terbantahkan mereka yang menyebut bahwa kata Haati dan Ta’aal adalah ism fi’il 2

الرابعة: نون التوكيد شديدة أو خفيفة: نحو: {لَيُسْجَنَنَّ وَلِيَكُونًا} ، وأما قوله: مشطور الرجز .

Keempat: Nun taukid, baik yang syadidah maupun khafiifah, seperti dalam ayat

{لَيُسْجَنَنَّ وَلِيَكُونًا}

(Dia pasti akan dipenjara dan dia pasti akan terjadi (benar-benar dipenjara).

Sedangkan pada ucapan berikut dalam syair rajaz :

٤- أقائلنَّ أحضروا الشهودا

“Aku pasti akan berkata: Hadirkanlah saksi-saksi.”

فضرورة

Nun pada kata pertama di penggalan sya’ir tersebut adalah karena darurat sya’ir

Catatan Kaki

  1. Al-Farisi dan diikuti oleh Abu Bakar bin Syaqir berpendapat bahwa Laysa adalah huruf, karena menunjukkan penafian seperti Maa. Sementara ulama kuffah menganggap ‘asaa sebagai huruf. Yang shahih adalah keduanya merupakan fi’il
  2. Yang mengemukakan pendapat bahwa haati dan ta’al merupakan ism fi’il adalah Al-Zamakhshari. Alasannya adalah karena kata-kata tersebut digunakan dalam bentuk yang sama untuk tunggal, dua, dan jamak, serta karena penampilan kata ganti yang menyertainya, mengingat kemiripannya yang kuat dengan fi’il.

    Pendapat yang benar adalah bahwa Haati dengan kasrah pada huruf Ta adalah Fi’il Amr, dengan makna “Berikan !”

    dan Ta’aala dengan fathah pada huruf laam adalah Fi’il Amr yang berarti “datanglah.”

    Keduanya dianggap kata kerja karena menerima huruf yaa al mukhathabah (kata ganti orang kedua perempuan), dan keduanya dibentuk dengan menghilangkan huruf illat. Hal ini disebutkan dalam kitab Al-Tashrih: 1/41.



Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.