Timeline Palestina: Rekomendasi Komisi King-Crane



توصيات لجنة كينغ – كرين

Timeline Palestina: Rekomendasi Komisi King-Crane

Alih Bahasa : Reza Ervani bin Asmanu

Artikel Timeline Palestina: Rekomendasi Komisi King-Crane ini termasuk dalam Kategori Tarikh Islam

TIMELINE PALESTINA LENGKAP dapat anda akses di https://rezaervani.com/timeline/

Tahun 28 Agustus 1919
Pihak yang Terlibat Amerika Serikat (Pemerintah)
Lokasi Palestina, Suriah

توصي اللجنة بالحفاظ على وحدة سوريا (التي تضم لبنان وفلسطين) ووضعها تحت سلطة انتدابية واحدة. وفيما يتعلّق بفلسطين، تذكر اللجنة أن الصهيونيين الذين التقت بهم يتوقعون أن يجلوا السكان غير اليهود من فلسطين بشراء الأراضي منهم، وأن “جميع الموظفين الإنكليز الذين حادثتهم اللجنة يعتقدون أن البرنامج الصهيوني لا يمكن تنفيذه إلاّ بالقوة المسلحة”.

Komisi merekomendasikan untuk menjaga kesatuan Suriah (yang mencakup Lebanon dan Palestina) dan menempatkannya di bawah satu otoritas mandat. Terkait Palestina, komisi mencatat bahwa tokoh-tokoh Zionis yang mereka temui berharap untuk menyingkirkan penduduk non-Yahudi dari Palestina dengan membeli tanah dari mereka, dan bahwa “seluruh staf Inggris yang diwawancarai oleh komisi percaya bahwa program Zionis hanya dapat dilaksanakan dengan kekuatan senjata.”

ويضيف التقرير أنه لا يجوز استخدام القوة المسلحة مجاناً من أجل تنفيذ قرارات اتُخذت لتحقيق مصالح تنطوي على ظلم جسيم”. وتوصي اللجنة بـ “برنامج صهيوني معتدل”، وبالتالي “يجب بالتأكيد تحديد الهجرة اليهودية إلى فلسطين والعدول بتاتاً عن الخطة التي ترمي إلى جعل فلسطين كومونولث يهودي.” وتكرّر اللجنة أنه لا يوجد سبب يمنع أن تكون فلسطين ضمن دولة سورية متّحدة. وعلى الرغم من أن نتائج وتوصيات اللجنة مهمة، إلاّ إنها لا تُعبّر بتاتاً عن توافق في الآراء داخل الإدارة الأميركية. وتجدر الإشارة إلى أن التقرير لم يُنشر إلاّ في سنة 1922.

Laporan tersebut menambahkan bahwa tidak diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata secara cuma-cuma untuk melaksanakan keputusan yang dibuat demi mencapai kepentingan yang mengandung ketidakadilan yang berat. Komisi merekomendasikan “program Zionis yang moderat,” dan karenanya “imigrasi Yahudi ke Palestina harus dibatasi secara pasti serta rencana yang bertujuan menjadikan Palestina sebagai Commonwealth Yahudi harus dibatalkan sama sekali.” Komisi menegaskan kembali bahwa tidak ada alasan yang menghalangi Palestina untuk berada dalam negara Suriah yang bersatu. Meskipun temuan dan rekomendasi komisi ini penting, hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan konsensus di dalam pemerintahan Amerika Serikat. Perlu dicatat bahwa laporan ini baru dipublikasikan pada tahun 1922.

Sumber : PalQuest

Timeline Palestina | Rekomendasi Komisi King-Crane | Kesatuan Suriah | Imigrasi Yahudi | Commonwealth Yahudi | Palestina | 1919



Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.