Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 1807
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 1807 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Abdullah] mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita kemudian lelaki tersebut meninggal dunia, dan belum bercampur dengannya (menggaulinya) serta belum memberikan mahar kepadanya. Kemudian beliau berkata; baginya mahar secara sempurna dan ia wajib ber'iddah serta baginya warisan. Kemudian [Ma'qil bin Sinan] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan hal tersebut pada diri Barwa' binti Wasyiq. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Ibnu Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah], dan Utsman menyebutkan seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Khalas] serta [Abu Hassan] dari [Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin Mas'ud] dihadapkan pada masalah mengenai seorang laki-laki seperti hadis ini. Abdullah bin Utbah berkata; kemudian orang-orang datang kepadanya selama satu bulan. Atau ia mengatakan; selama beberapa kali. Abdullah bin Mas'ud berkata; sesungguhnya aku katakan mengenainya; bahwa baginya mahar seperti mahar wanita-wanita yang setara dengannya, tidak kurang dan tidak lebih, dan baginya warisan, serta berkewajiban untuk ber'iddah. Apabila (perkataan itu) benar maka berasal dari Allah, dan apabila salah maka hal tersebut berasal dariku dan dari syetan, Allah dan rasul-Nya berlepas diri. Kemudian orang-orang dari Asyja' diantara mereka adalah [Al Jarrah], dan [Abu Sinan] berkata; wahai Ibnu Mas'ud, kami bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan hal tersebut diantara kami mengenai diri Barwa' binti Wasyiq yang suaminya adalah Hilal bin Murrah seperti yang telah engkau putuskan. Abdullah bin 'Utbah berkata; kemudian Abdullah bin Mas'ud sangat senang sekali ketika keputusannya sama dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1807 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi