Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 1820
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 1820 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] serta [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Abu As Sari] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dari [Shafwan bin Sulaim], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari seorang laki-laki anshar, [Ibnu Abu As Sari] berkata; yang merupakan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidak mengatakan; anshar. Kemudian mereka sepakat mengatakan; yang dipanggil Bashrah, ia berkata; aku menikahi seorang budak perawan dalam tabirnya, kemudian aku menemuinya dan ternyata ia sedang hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Baginya mahar karena farji yang telah engkau halalkan, dan anaknya adalah budakmu apabila ia telah melahirkan." Al Hasan berkata; cambuklah dia. Ibnu Abu As Sari berkata; cambuklah dia. Atau mengatakan; hukumlah dia. Abu Daud berkata; hadis ini telah diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Sa'id bin Yazid] dari [Ibnu Al Musayyab], dan telah diriwayatkan oleh [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] serta ['Atha` Al Khurasani], dari [Sa'id bin Al Musayyab]. Mereka semua telah memursalkannya. Dan di dalam hadis Yahya bin Abu Katsir disebutkan bahwa [Bashrah bin Aktsam] menikahi seorang wanita, dan seluruh mereka mengatakan dalam hadisnya; ia menjadikan anak tersebut sebagai budaknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], dari [Yahya] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa seorang laki-laki yang dipanggil [Bashrah bin Aktsam] telah menikahi seorang wanita…. Kemudian ia menyebutkan makna hadis dan menambahkan; dan beliau memisahkan diantara mereka berdua. Hadis Ibnu Juraij lebih sempurna.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1820 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi