Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 2577
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 2577 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ ح و حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَهْرِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ ح و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى وَهَذَا لَفْظُ حَدِيثِهِ كُلُّهُمْ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسِ بْنِ الْحَدَثَانِ قَالَكَانَ فِيمَا احْتَجَّ بِهِ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ كَانَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثُ صَفَايَا بَنُو النَّضِيرِ وَخَيْبَرُ وَفَدَكُ فَأَمَّا بَنُو النَّضِيرِ فَكَانَتْ حُبُسًا لِنَوَائِبِهِ وَأَمَّا فَدَكُ فَكَانَتْ حُبُسًا لِأَبْنَاءِ السَّبِيلِ وَأَمَّا خَيْبَرُ فَجَزَّأَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءٍ جُزْأَيْنِ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ وَجُزْءًا نَفَقَةً لِأَهْلِهِ فَمَا فَضُلَ عَنْ نَفَقَةِ أَهْلِهِ جَعَلَهُ بَيْنَ فُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], dan telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Abdul Aziz bin Muhammad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa], dan ini adalah lafazh hadisnya. Seluruh mereka berasal dari [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri], dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; diantara yang dijadikan hujjah [Umar] radliallahu 'anhu adalah bahwa ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki tiga bagian yang khusus untuknya, yaitu: Bani Nadhir, Khaibar, dan Fadak. Adapun Bani Nadhir, maka harta mereka dikhususkan untuk keperluan-keperluan beliau, adapun Fadak, maka harta mereka dikhususkan untuk Ibnu Sabil, adapun Khaibar maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi harta mereka menjadi tiga bagian, dua bagian dibagikan diantara orang-orang muslim, dan satu bagian untuk memberikan nafkah kepada keluarganya. Dan yang tersisa dari pemberian nafkah keluarganya beliau bagikan diantara orang-orang muhajirin yang fakir.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2577 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi