Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 2951
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 2951 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا طَارِقُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ وَقَالَ إِنَّمَا يَزْرَعُ ثَلَاثَةٌ رَجُلٌ لَهُ أَرْضٌ فَهُوَ يَزْرَعُهَا وَرَجُلٌ مُنِحَ أَرْضًا فَهُوَ يَزْرَعُ مَا مُنِحَ وَرَجُلٌ اسْتَكْرَى أَرْضًا بِذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Thariq bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih dalam timbangan tertentu), dan muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran). Sesungguhnya yang boleh menanam Abu Daud tiga, yaitu: seseorang yang memiliki tanah dan ia yang menanaminya, dan seseorang yang diberi tanah dan ia yang menanami apa yang ia diberikan kepadanya, serta seseorang yang menyewa tanah dengan upah emas atau perak.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2951 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi