Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan Abu Dawud
Detail Kitab 2983 / 4590
« Sebelumnya Halaman 2983 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الزِّبْرِقَانِ أَبَا هَمَّامٍ حَدَّثَهُمْ قَالَ زُهَيْرٌ وَكَانَ ثِقَةً عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ أَوْ أَبَاهُقَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت حَفْصَ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ حَدَّثَنَا أَبُو هِلَالٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ يُقَالُ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَهِيَ كَلِمَةٌ جَامِعَةٌ لَا يَبِيعُ لَهُ شَيْئًا وَلَا يَبْتَاعُ لَهُ شَيْئًا
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] bahwa [Muhammad bin Az Zibriqan Abu Hammam] telah menceritakan kepada mereka, Zuhair berkata; dan ia adalah orang yang tsiqah, dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa walaupun ia adalah saudaranya atau ayahnya." Abu Daud berkata; saya mendengar Hafsh bin Umar berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hilal, telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Anas bin Malik ia berkata; dahulu pernah dikatakan; Tidak boleh orang yang bermukim menjualkan orang pelosok. Hal tersebut merupakan sebuah kalimat yang mencakup tidak boleh menjualkan sesuatu untuknya dan tidak boleh membelikan sesuatu untuknya.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2983 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi