Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan Abu Dawud
Detail Kitab 3188 / 4590
« Sebelumnya Halaman 3188 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَكُنْتُ سَاقِيَ الْقَوْمِ حَيْثُ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ فِي مَنْزِلِ أَبِي طَلْحَةَ وَمَا شَرَابُنَا يَوْمَئِذٍ إِلَّا الْفَضِيخُ فَدَخَلَ عَلَيْنَا رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ وَنَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا هَذَا مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Aku pernah memberi orang-orang minum khamer di waktu khamer telah diharamkan di rumah Abu Thalhah. Ketika itu minuman kami terbuat uii Fadlikh (khamer dari kurma muda). Kemudian ada seorang laki-laki masuk menemui kami dan berkata, 'sesungguhnya khamer telah diharamkan, dan penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengumumkan', maka kami pun berkata, "Ini adalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3188 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi