Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba sahaya melarikan diri ke negeri kafir, maka darahnya telah halal."