Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid] dari [Al Auza'i] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melakukan dosa yang wajib atasnya hukuman had, maka hukumlah aku!" beliau balik bertanya: "Apakah engkau berwudhu ketika datang kemari?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Ketika kami shalat apakah kamu juga ikut shalat bersama kami?" ia menjawab, "Ya." beliau bersabda: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampuni kamu."