Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan] -maksudnya Marwan bin Muhammad- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat bagi mata yang masih berada di tempatnya (hanya luka tapi tidak copot) dengan sepertiga diyat."