Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 3975
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 3975 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
قَالَ أَبُو دَاوُد حُدِّثْتُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ فِي عِمِّيَّا أَوْ رِمِّيًّا يَكُونُ بَيْنَهُمْ بِحَجَرٍ أَوْ بِسَوْطٍ فَعَقْلُهُ عَقْلُ خَطَإٍ وَمَنْ قَتَلَ عَمْدًا فَقَوَدُ يَدَيْهِ فَمَنْ حَالَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Bahasa Indonesia Translation
Abu Dawud berkata, "Aku mendapat cerita dari [Sa'id bin Sulaiman] dari [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh dalam keadaan gelap (tidak jelas siapa pembunuh dan bagaimana caranya), atau ketika terjadi saling lempar antara mereka baik dengan batu, cambuk, maka tebusannya adalah tebusan (pembunuhan) karena salah. Dan barangsiapa membunuh dengan sengaja, hukumannya adalah qishas. Barangsiapa menghalangi terlaksananya qishas, maka ia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3975 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi