Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Catatan: ' H.AR. Gibb, Mohammedanism (London. 1949), hal. 24. “ Kadang-kadang elemen non-Islam dari kompleksitas ini—wayang kulit dan janggap merupakan penemuan tokoh budaya pra-Islam, Raden 3 C.Snouck Hurgronje, The Achehnese (Leyden, 1906), hal. 313. « Ibid. Iajuga mencatat bahwa “(adat pribumi) yang menguasai kehidupan orang Badui Arab, Mesir, Siria atau Turki, untuk sebagian besar berbeda dengan adat kebiasaan orang Jawa, Melayu, atau Aceh, tetapi hubungan antara (adat) ini dengan hukum Islam, kegigihan mereka untuk mempertahankan diri, terlepas dari adanya hukum Islam itu, di mana-mana sama. Hukum adat Arab dan Turki berbeda dengan (hukum adat) Indonesia yang tertulis maupun tidak tertulis, tetapi semuanya itu sama jauhnya dari hukum yang diwahyukan, walaupun semuanya sama-sama tegas mengakui kesucian asal-mula hukum Islam”. (hlm. 280). : Ibid. C. Snouck Hurgronje, Mekka in the Nineteenth Century (London, 1931), hal. 291. 7 Sebenarnya, versi kepercayaan muslim yang lebih ortodoks sudah menjadi karakteristik penduduk pesisir utara dan kelas pedagang perkotaan Jawa yang jumlahnya sedikit dan tersebar di seantero kota besar dan kecil di seluruh Jawa sejak masuknya Islam ke pulau itu pada abad ke-15. Dalam kelompok-kelompok ini yang tradisi kesaudagarannya juga kuat, Islam tidak begitu mengalami penipisan oleh elemen-elemen mistik dan animistik jika dibandingkan dengan kerajaan-kerajaan pedalaman, seperti Yogyakarta dan Surakarta, atau desa-desa pertanian padi di sungai Bengawan Solo dan Kali Brantas, di mana sinkretisme sangat kuat, dulumaupun sekarang. Jadi, pertumbuhan ortodoksi Islam mutakhir di Jawa, untuk sebagian, merupakan penguatan dan perluasan dari tradisi minoritas yang gigih ini, bukan merupakan pertumbuhan yang sepenuhnya baru.