Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Agama Jawa - Detail Buku
Halaman Ke : 309
Jumlah yang dimuat : 577
« Sebelumnya Halaman 309 dari 577 Berikutnya » Daftar Isi
Tabel terjemah Inggris belum dibuat.
Bahasa Indonesia Translation

rupiah untuk ongkos menginap semalam di sana sampai kapalnya berangkat, seringkali baru kira-kira sebulan kemudian, karena calo itu telah mengelabuinya mengenai tanggal keberangkatannya. (Abang pemilik warung pojok harus menunggu kapal selama 26 hari di Surabaya, kata pemilik warung itu kepada saya dan hampir kehabisan bekal). Kemudian ia harus membayar lima rupiah lagi untuk berbagai jasa ketika bongkar sauh, satu rupiah untuk ongkos bus sampai ke dok dan sebagainya. Setiap kali koper itu pindah atau disimpan, calo itu menguras lagi beberapa rupiah yang telah begitu lama ditabung. Penipuan lain yang dilakukan oleh calo adalah menjual waktu. Seorang calon haji, misalnya, memberi Rp 500 kepada seorang calo untuk perjalanan itu dan calo itu akan membeli sebuah tiket kapal yang akan berangkat dalam waktu dua minggu. Namun, ia akan menyimpan tiket itu dan tidak memberitahu si calon haji bahwa ia sudah mendapat tiket. Ia akan mengatakan bahwa ia masih mencarinya. Apa yang sebenarnya dicarinya adalah seorang yang lebih kaya yang mau membayar lebih untuk tiket itu agar ia mendapat kapal yang mau segera berangkat. Calo itu kemudian menjual tiket tersebut kepada orang yang lebih mampu dengan harga Rp 550 dan membeli tiket kapal yang akan berlayar sebulan atau dua bulan lagi. Tindakan itu kemudian diulangi lagi, sementara haji miskin di desa menunggu dengan tidak sabar dan terus-menerus dikelabui oleh calo itu bahwa waktunya tak akan lama lagi. Sesudah sekitar enam bulan, haji itu akhirnya akan mendapatkan tiketnya, tetapi setelah memberi modal bebas kepada calo itu selama enam bulan. Setelah ia tiba di kapal, kesulitannya belum juga berakhir, karena di sana ia akan bertemu dengan lebih banyak calo lagi yang mencoba menjual kepadanya tempat menumpang di Mekkah, ziarah ke Madinah dan sebagainya. Karena sejak kemerdekaan Indonesia sangat kekurangan devisa, makajumlah orang yang diperbolehkan melakukan ibadah haji dibatasi secara drastis pada beberapa tahun terakhir. (Jatah untuk kabupaten yang membawahi Mojokuto hanya 37 orang pada 1954). Seorang calon haji harus terlebih dulu meyakinkan kepala desa bahwa keluarganya tidak akan terlantar secara ekonomis ataupun yang lain-lain kalau ia pergi ke Mekkah. Ia kemudian harus memeriksakan keadaan fisiknya dan menempuh ujian lisan atau tertulis mengenai agama dan soal- soal Indonesia, (misalnya: “Siapa yang boleh naik haji?" “Orang Islam yang tidak gila, bukan budak belian atau anak-anak”. “Apa yang terjadi pada 17 Agustus 1945?” “Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan”.) Orang-orang yang kemudian diperbolehkan naik haji diputuskan dalam undian dari antara mereka yang memenuhi syarat. Hanya mereka yang mendaftar kembali dari tahun yang lampau yang diberi prioritas.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 309 dari 577 Berikutnya » Daftar Isi