Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
Kehidupan ritual santri diatur dalam waktu sembahyang sebanyak lima kali—shubuh, zhuhur, ashar, maghrib dan isya—diulangi setiap hari dalam bentuk sederhana yang sama. Dalam ruang, ia dibatasi oleh tiga lingkaran sosial yang semakin lama semakin inklusif, didefinisikan oleh tiga lembaga tempat sembahyang biasa dilakukan: rumah, langgar di kampung dan masjid desa. Sembahyang shubuh, zhuhur dan isya biasanya dilakukan di rumah: sembahyang maghrib sering dilakukan (oleh para laki-laki, sementara para perempuan selalu bersembahyang di rumah) dengan beberapa teman di langgar yang berdekatan: sembahyang Jum'at selalu dilakukan di masjid bersama seluruh umat desa. Ia adalah titik pertemuan sembahyang yang dipolakan dalam waktu—karena keta'atan melakukan sembahyanglah yang akhirnya menjadikan seseorang sebagai santri, kaum priyayi dan abangan hampir tak pernah melakukannya— dengan kelompok sosial yang digambarkan secara spasial, terdiri atas rumahtangga, lingkungan ketetanggaan serta desa. Ketiga kelompok ini membentuk jama'ah Islam desa, umat yang paling dekat dengan individu yang pada gilirannya berkecenderungan kuat sebagai satu unit yang dimasukkan di bawah naungan salahsatu dari kedua partai politik santri yang luas jangkauannya. Dengan demikian, aspek religius dan sosial Islam saling mendukung satu sama lain. (Informan ini adalah seorang NU yang juga pemilik toko). Memang dibolehkan melaksanakan sembahyang di rumah, tetapi selalu lebih utama untuk melaksanakannya secara berjama'ah di masjid atau langgar daripada mengerjakannya sendirian di rumah. Setiap sembahyang yang lima itu lebih utama dilakukan di masjid atau langgar walaupun yang wajib di masjid hanya sembahyang Jum'at. Alasannya, kalau sembahyang