Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
jadi pedoman ialah riwayat-riwayat dari sahabat-sahabat beliau. Baik yang menguatkan menjahar atau yang memilih sirr Saja. Dan setelah diselidiki pula semua sanad Hadis-hadis itu, ada saja pembicaraan orang atasnya, baik Hadis yang mengatakan jahar atau yang mengatakan sirr. Malahan terdapat dua riwayat berlawan di antara jahar dan sirr dari satu orang. Sebab itulah masalah ini termasuk masalah khilafiyah, masalah yang dipertikaikan orang. Atau termasuk masalah iftihadiyah, artinya yang terserah kepada pertimbangan ijtihad masing-masing ahlinya. Dalam hal ini terpakailah Ga'idah Ilmu Ushul yang terkenal. 2EEEYU EEI GEY “Itihad tidaklah dapat disalahkan dengan ijtihad pula.” Sampai Ibnul @ayyim di dalam Zaadil. Mo'ad mengambil satu jalan tengah. Dia berkata: “Sesungguhnya Nabi s.a.w. adalah menjaharkan Bismilahir. Rahmanir-Rahim sekali-sekali dan membacanya dengan sirr pada kebanyakan kali. Dan tidak syak lagi, tentu tidaklah beliau selalu menjaharkan tiap hari dan tiap malam lima kali selama-lamanya, baik ketika dia sedang berada dalam kota ataupun sedang dalam perjalanan, akan tersembunyi saja yang demikian itu bagi Khalifah-khalifahnya yang bijak dan bagi Jumhur sahabat-sahabatnya dan ahli sezamannya yang mulia itu. Ini adalah hal yang sangat mustahil, sehingga orang perlu menggapai-gapai ke sana ke mari mencari sandaran dengan kata. kata yang Mujmal dan Hadis-hadis yang lemah. Meskipun Hadis-hadis yang diambilitu ada yang shahih, namun dia tidaklah sharih, dan meskipun ada yang sharih, tidak pula dia shahih.” Sekian kata Ibnul Gayyim. Berkata al-Imam as-Syaukani selanjutnya di dalam Nailul Authaor: “Da- lam soal Ikhtilaf (perkara jahar dan sirr Bismillah) ini, paling banyak hanyalah khilafiyah dalam soal Mustohab atau Mosnuun. Maka tidaklah soal menjahar- kan atau mensirrkan bacaan ini merusakkan sembahyang atau membatalkan- nya. lima' Ulama bahwa soal sirr dan jahar itu tidaklah membatalkan sem- bahyang. Oleh sebab itu janganlah engkau terpesona pula mengikuti setengah Ulama yang memperbesar-besar soal ini dan mengobar-ngobarkan khilafiyah- nya, sehingga setengah mereka itu sampai memandangnya sebagai satu soal yang mengenai I'tikad." Demikian kata as-Syaukani. Tersebut pula dalam kitab Nailul.Authaar, menurut berita dari Ibnu Abi Syaibah, bahwa an-Nasa'i pernah berkata: “Menjaharkan Bismillahir-Rahma. nir-Rahim itu adalah bidah. ” Ibrahim bebas dengan pendapatnya, tetapi orang lain yang turut pula mencap bid'ah orang yang menjaharkan Bismillah, berkata demikian hanyalah karena taglidnya belaka kepada Ibrahim. Orang ini bebas buat tidak menjahar. kan Bismillah, tetapi menuduh orang lain, termasuk sahabat-sahabat perawi Hadis sebagai Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abu Hurairah jadi tukang bid'ah, adalah suatu perbuatan yang jauh daripada sopan santun agama.