Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Al Muwatha - Detail Buku
Halaman Ke : 1110
Jumlah yang dimuat : 1594
« Sebelumnya Halaman 1110 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ أَنَّهُ سَأَلَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِعَنْ الرَّضَاعَةِ فَقَالَ سَعِيدٌ كُلُّ مَا كَانَ فِي الْحَوْلَيْنِ وَإِنْ كَانَتْ قَطْرَةً وَاحِدَةً فَهُوَ يُحَرِّمُ وَمَا كَانَ بَعْدَ الْحَوْلَيْنِ فَإِنَّمَا هُوَ طَعَامٌ يَأْكُلُهُقَالَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ عُقْبَةَ ثُمَّ سَأَلْتُ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ فَقَالَ مِثْلَ مَا قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin 'Uqbah] Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Sa'id Ibnul Musayyab] tentang hukum persusuan. Sa'id lalu menjawab; "Walaupun hanya setetes, jika masih pada masa dua tahun, maka bisa menjadikannya mahram. Adapun setelah dua tahun, itu dianggap sebagaimana makanan yang biasa ia makan." Ibrahim bin 'Uqbah berkata; "Aku kemudian menanyakannya kepada [Urwah bin Zubair], dan dia pun sependapat dengan Sa'id Ibnul Musayyab."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1110 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi