Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Al Muwatha - Detail Buku
Halaman Ke : 1225
Jumlah yang dimuat : 1594
« Sebelumnya Halaman 1225 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْهَادِي عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ التَّيْمِيِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَأَنَّ امْرَأَةً هَلَكَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَاعْتَدَّتْ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ثُمَّ تَزَوَّجَتْ حِينَ حَلَّتْ فَمَكَثَتْ عِنْدَ زَوْجِهَا أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَنِصْفَ شَهْرٍ ثُمَّ وَلَدَتْ وَلَدًا تَامًّا فَجَاءَ زَوْجُهَا إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَدَعَا عُمَرُ نِسْوَةً مِنْ نِسَاءِ الْجَاهِلِيَّةِ قُدَمَاءَ فَسَأَلَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ أَنَا أُخْبِرُكَ عَنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ هَلَكَ عَنْهَا زَوْجُهَا حِينَ حَمَلَتْ مِنْهُ فَأُهْرِيقَتْ عَلَيْهِ الدِّمَاءُ فَحَشَّ وَلَدُهَا فِي بَطْنِهَا فَلَمَّا أَصَابَهَا زَوْجُهَا الَّذِي نَكَحَهَا وَأَصَابَ الْوَلَدَ الْمَاءُ تَحَرَّكَ الْوَلَدُ فِي بَطْنِهَا وَكَبِرَ فَصَدَّقَهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا وَقَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّهُ لَمْ يَبْلُغْنِي عَنْكُمَا إِلَّا خَيْرٌ وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْأَوَّلِ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abu Umayyah] berkata, "Seorang wanita ditalak suaminya, lalu dia melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Setelah selesai ia menikah lagi, lalu ia melahirkan seorang anak laki-laki yang sempurna setelah empat bulan setengah hidup serumah (dengan suami keduanya) . Maka suami (kedua) nya menemui [Umar bin Khattab] mengadukan hal tersebut, lalu Umar memanggil para wanita dari wanita-wanita jahiliyah pada masa dahulu dan menanyakan hal itu. Salah seorang di antara mereka lantas bercerita, "Saya beritahukan kepadamu tentang wanita ini. Ia ditinggal mati suaminya saat dalam keadaan hamil, dan anak itu pun berkembang dalam perutnya. Ketika suaminya yang keduanya menggaulinya, dan sepermanya mengenai anak itu, maka anak yang ada di dalam perut itu pun bergerak dan menjadi besar." Umar bin Khattab membenarkan wanita itu lalu memisahkan mereka berdua. 'Umar berkata; "Tidaklah sampai kepadaku dari kalian berdua kecuali kebaikan." lalu dia menetapkan anak itu kepada suami pertama.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1225 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi