telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Abdul Muthallib] Bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dan [Adl Dlahhak bin Qais] di tahun Mu'awiyah bin Abu Sufyan melaksanakan haji. Keduanya menyebut-nyebut tentang tamattu', dari umrah ke haji. Lalu Adl Dlahhak berkata; "Tidak ada yang melakukan hal itu kecuali orang yang tidak tahu perintah Allah Azza Wa jalla." Sa'ad berkata; "Alangkah buruknya apa yang kamu katakan, wahai putra saudaraku! " Adl Dlahhak berkata, " [Umar bin al Khatthab] telah melarangnya." Sa'd berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukannya dan kami melakukannya bersamanya."