Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dailami] dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu 'Abbas, ia berkata; Aku tidak menyangka kecuali dari [Abdullah bin 'Abbas] ia berkata, "Orang yang mensetubuhi isterinya sebelum melaksanakan thawaf ifadlah, maka ia tetap melakukan umrah dan memotong sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata tentang masalah itu, sebagaimana perkataan Ikrimah dari Ibnu 'Abbas. Malik berkata; "Itu adalah hal yang paling saya sukai, dari apa yang saya dengar tentang masalah ini."