Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhum] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran bagi pemilik 'Ariyyah untuk menjualnya dengan taksiran".