Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Shahih Bukhari - Detail Buku
Halaman Ke : 2121
Jumlah yang dimuat : 7008
« Sebelumnya Halaman 2121 dari 7008 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang uang hasil jual beli anjing, mahar seorang pezina dan upah bayaran dukun.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2121 dari 7008 Berikutnya » Daftar Isi