Loading...

Maktabah Reza Ervani



Shahih Bukhari
Detail Kitab 6295 / 7008
« Sebelumnya Halaman 6295 dari 7008 Berikutnya » Daftar Isi
Original English
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمْ تَكُنْ تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ فِي أَدْنَى مِنْ حَجَفَةٍ أَوْ تُرْسٍ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا ذُو ثَمَنٍ رَوَاهُ وَكِيعٌ وَابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ مُرْسَلًا
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] mengatakan; tangan pencuri tidak dipotong jika kurang dari senilai perisai yang dinamakan hajafah atau perisai yang dinamakan tirs, masing-masing keduanya mempunyai harga. Hadis ini diriwayatkan oleh [Waki'] dan [Ibnu Idris] dari [Hisyam] dari [ayahnya] secara mursal.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 6295 dari 7008 Berikutnya » Daftar Isi