Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari ['Atho`] dari [Jabir bin Abdullah] mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendengar informasi ada seorang sahabat membebaskan budaknya dengan cara mudabbar, padahal ia tidak punya harta selainnya, lantas Nabi membelinya seharga delapan ratus dirham, kemudian beliau kirimkan hasilnya kepadanya.