Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Halal Haram dalam Islam - Detail Buku
Halaman Ke : 108
Jumlah yang dimuat : 112
« Sebelumnya Halaman 108 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

sangat dibutuhkan itu barang-barang perdagangan karena terputusnya jalan-jalan misalnya, maka berdagang adalah yang lebih utama. Dan kalau yang dibutuhkan itu soal-soal' kerajinan/pekerjaan tangan, maka pekerjaan tangan itu adalah lebih utama.” Perincian yang terakhir ini kiranya selaras dengan keutamaan pengetahuan ekonomi modern. 2.4.5 Bercocok-Tanam yang Diharamkan Setiap tumbuh-tumbuhan yang diharamkan memakannya atau yang tidak boleh dipergunakan kecuali dalam keadaan darurat, maka tumbuh-tumbuhan tersebut haram ditanam, misalnya: hasyisy (ganja) dan sebagainya. Begitu juga tembakau kalau kita berpendapat merokok itu haram, dan inilah yang rajih, maka menanamnya berarti haram. Dan kalau berpendapat makruh, maka menanamnya pun makruh juga. Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk menanam sesuatu yang haram untuk dijual kepada orang selain Islam: Sebab selamanya seorang muslim tidak boleh berbuat haram. Oleh karena itu seorang muslim tidak diperkenankan memelihara babi untuk dijual kepada orang Kristen. Dasar ini sebagaimana telah sama-sama kita maklumi, bagaimana Istam mengharamkan menjual anggur yang sudah jelas halainya itu kepada orang yang diketahui, bahwa anggur tersebut akan dibuat arak. 2.4.6 Perusahaan dan Mata-Pencaharian Islam menekankan umatnya supaya bercocoktanam dan mengangkat ke derajat yang tinggi serta memberikan pahala kepada pelakunya. Tetapi di balik itu Islam sangat benci kalau umatnya itu membatasi aktivitasnya hanya pada bidang pertanian atau terbatas bergelimang di dasar laut. Islam tidak senang umatnya menganggap cukup dalam bertani saja dan mengikuti ekor lembu. Ini dapat mengurangi keperluan umat yang sekaligus dihadapkan kepada suatu bahaya. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau Rasulullah s.a.w. pernah menegaskan, bahwa cara semacam itu merupakan sumber bencana dan bahaya serta kehinaan yang meliliti umat. Kenyataan ini dapat dibenarkan oleh keadaan. Untuk itu maka Rasululiah s.a.w. telah menyabdakan: "Apabila kamu Jual-beli dengan lenah”" dan kamu berpegang pada ekor: ekor sapi, dan senang bercocok-tanam serta meninggalkan jihad, maka Allah akan memberikan suatu kehinaan atas kamu yang tidak. dapat dilepaskan dia, sehingga kamu kembali kepada ajaran agamamu. (Riwayat Abu Doud) Kalau begitu, maka sudah seharusnya disamping bercocok-tanam ada juga perusahaan dan mata-pencaharian lain yang kiranya dapat memenuhi unsur-unsur penghidupan yang baik dan standard umat yang tinggi dan bebas, serta negara yang kuat dan kayaraya.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 108 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi